GENERASI NEWS

Kategori

Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran

By On April 28, 2024


TEBING TINGGI -
Dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang puncaknya pada tanggal 27 April 2024 dengan mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan upacara HBP ke-60, Sabtu (27/04/24).


Antusias ditunjukan oleh seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan ini. Dipimpin langsung oleh Kalapas Anton Setiawan, dirinya menegaskan Hari Bakti Pemasyarakatan kali ini adalah momen untuk merefleksikan pencapaian dalam membimbing para warga binaan menuju perbaikan diri. 


lanjutnya, "ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan momentum untuk merayakan pencapaian, mengevaluasi tantangan, dan memperkuat komitmen dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan." 


Membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. laoly mengatakan "Kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok  atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri." 


"Tentunya ini akan berkesinambungan dengan upaya sinergitas bersama stakeholder. Tidak adanya penolakan masyarakat terhadap kembalinya narapidana, merupakan tolak ukur keberhasilan kita dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kita tidak bisa hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial."


“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat, 60 tahun umur Pemasyarakatan merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan dalam mempersiapkan perkembangan dinamika pidana di Indonesia,”


Selepas upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran HBP ke-60 yang diisi dengan acara pemotongan tumpeng dan makan bersama di Gedung Aula Sasana Tama Lapas, Tebing Tinggi dan turut hadir Pejabat Struktural Eselon IV dan V, seluruh jajaran staf, petugas pengamanan, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan serta Dharma Wanita Persatuan Lapas Tebing Tinggi serta kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.(JS)

Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Amankan 6 Orang Anggota Geng Motor

By On April 28, 2024


SERGAI -
Polsek Perbaungan Polres Serdang bedagai (Sergai) mengamankan anggota geng motor yang meresahkan warga Lingkungan III Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Minggu (28/4/2024) dini hari.


"Ada 6 orang anggota geng motor Kodrat yang berhasil diamankan," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4/2024) siang.


Ia menyebutkan, ke-6 anggota geng motor Kodrat yang diamankan masing-masing-masing berinisial, MM (17) dan CF (18), keduanya warga Dusun II Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan. DRAS (16) dan MD (16), keduanya warga Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan. Serta IG (17), warga Dusun A Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, dan H (17), warga Dusun VI Desa Sialang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli serdang. 


"Bersama ke-6 anggota geng motor, turut diamankan barang bukti berupa, 5 unit sepeda motor, 1 pedang garaga, 1 besi panjang, dan 4 botol kaca kosong," ujarnya.


Edward menjelaskan, penangkapan keenam anggota geng motor ini berawal pihak Polsek Perbaungan mendapat informasi dari warga terkait adanya komunitas geng motor yang masuk ke Lingkungan III Kelurahan Tualang.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho beserta tim Opsnal dan piket SPK, segera bergerak menuju lokasi dimaksud.


Tiba di lokasi, lanjutnya, tim menemukan kelompok geng motor yang sedang beraksi dan bertindak arogan, serta menganiaya warga.


Melihat hal itu, tim langsung bergerak melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan 6 orang anggota geng motor dengan dibantu warga sekitar. Sedangkan anggota geng motor yang lain berhasil melarikan diri.


"Ke-6 anggota geng motor yang berhasil ditangkap selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan. Sedangkan anggota geng motor yang berhasil kabur telah diketahui identitasnya," jelasnya.


Edward juga mengimbau warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, seperti geng motor, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba, agar dapat segera ditindak.


"Warga dapat melapor langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110," tegasnya. 

(ALFI)

Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Pematang Johar, Kapolres Pelabuhan Belawan: Kami Akan Tindak Lanjuti Semua Informasi Terkait Judi

By On April 28, 2024


BELAWAN -
Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap seorang pelaku judi jenis togel di Dusun Sinar Gunung, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan keberhasilan penangkapan tersebut pada hari Sabtu, 27 April 2024.


Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Sat Reskrim merespons informasi dari media online tentang adanya peredaran judi togel di lokasi tersebut. Tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bernama Irwan (51).


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perannya sebagai juru tulis togel Sidney dan Hongkong dengan mendapat upah sebesar 20% dari omset," ungkap IPTU Riffi Noor Faizal.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang pemesanan togel sebesar Rp. 362.000,-, 1 unit HP yang berisi pemesanan togel, dan 1 buah dompet.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan komitmen Polres dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. "Terimakasih atas informasi dari semua pihak,kami akan tetap menindak lanjuti segala informasi yang kami terima dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi." tambahnya.


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.

(ALFI)

Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap 2 Remaja Anggota Genk Motor di Pasar 9 Desa Manunggal

By On April 28, 2024


BELAWAN -
28 April 2024 Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua remaja yang diduga sebagai anggota genk motor di Pasar 9 Desa Manunggal. Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RR (16) dan MDA (17). Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB setelah mendapat informasi tentang tawuran dari warga sekitar.


Pada Sabtu, 27 April 2024, Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah antisipasi terhadap genk motor, begal, dan tawuran. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan dan dibagi menjadi empat zona wilayah di sekitar wilayah Polres Pelabuhan Belawan.


"Saat mendapat informasi tentang adanya tawuran di Pasar 9 Desa Manunggal, Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang berada di sekitar lokasi langsung merespons," ungkap AKBP Janton Silaban.


Kedatangan petugas membuat para pemuda yang terlibat langsung membubarkan diri. Namun, dua orang di antaranya berhasil diamankan. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita satu buah klewang yang diduga digunakan dalam tawuran.


Keduanya saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim guna pengembangan kasus lebih lanjut.


Kapolres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga," tambahnya.


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan aksi kriminalitas di wilayahnya, khususnya terkait dengan aktivitas genk motor dan tawuran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

(ALFI)

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C, Patroli Gabungan Satuan Fungsi dan Sat Samapta Polres Langkat  Malam Hingga Pagi hari

By On April 27, 2024


LANGKAT -
Upaya untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Langkat, Gabungan Satuan Fungsi dan Sat Samapta Polres Langkat  melaksanakan kegiatan patroli gabungan dengan sasaran tempat aktivitas masyarakat, tempat rawan Kamtibmas serta antisispasi balap liar dan razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi.


Patroli gabungan fungsi berlangsung  pada hari Sabtu malam Minggu sampai dengan hari Minggu (27 s/d 28/4/24) sekira pukul 23.00 WIB s/d 05.00 wib.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, melalui Kasi Humas AKP   Rajendra Kusuma, saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan mengatakan, “Kegiatan ini rutin dilaksanakan Satuan Fungsi Reskrim, Satres Narkoba,  Intel, Lantas dan  Sat Samapta dengan sasaran patroli ditempat aktivitas masyarakat menikmati malam Minggu dan  pengguna jalan, serta tempat Objek Vital tertentu agar terciptanya Situasi Kamtibmas aman kondusif disekitaran kota Stabat Kabupaten Langkat.


Lanjut Kasi Humas menyatakan, adapun pengaturan arus lalu lintas dan raziah knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi  serta Memonitor situasi tempat – tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran dan Tindak Pidana/Kejahatan (3C) Curas, Curat dan Curanmor diantaranya di Jalan Proklamasi, Lapangan Alun – Alun T. Amir Hamzah, Sepanjang jalan Sudirman Stabat s/d pintu Tol Pasar 2 Karang Rejo, sepanjang jalan Proklamasi s/d Pintu Tol Kwala Bingai Titi Penceng kota Stabat.


“Patroli Gabungan Satuan  Fungsi juga Memantau dan menyambangi Objek Vital Tertentu diantaranya Gudang KPU, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Bank BNI, Bank Mega, Bank Panin, Bank BCA dan Bank BRI di sekitaran Kota Stabat Kabupaten Langkat, ujarnya.


Selain itu juga, patroli gabungan juga  melaksanakan patroli di SPBU diwilayah hukum Polres Langkat guna mengantisipasi kelangkaan BBM dan antrian panjang serta melakukan dialog dengan menyambangi warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dan apa bila ada mengalami dan mengetahui adanya gangguan Kamtibmas segera menghubungi call center 110 Polres Langkat," tambahnya.

(ALFI)

Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Press Release, Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y Milik PT Daya Indah Yasa

By On April 27, 2024


SERGAI -
Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial R (21) di Toko MR. D.I.Y milik PT. Daya Indah Yasa, yang terletak di Jalan Negara, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.


Kasus ini berdasarkan,  LP/B/123/IV/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 24 April 2024 yang terjadi pada tanggal 4 April 2024 sekira pukul 23.17 WIB.


Dalam press release yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan, didampingi Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, dan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Pandu Winata di Halaman Gedung sat Reskrim polres Sergai Sabtu 27/4/2024 siang, menjelaskan kepada wartawan bahwa Dua terduga pelaku, 1 orang sudah berhasil kita ringkus dan 1 lagi dalam pengejaran berinisial AS. Menurut informasi sudah jauh dari daerah kita," ujarnya.


Pelaku ini terungkap, lanjut kasat reskrim AKP JH Panjaitan, sebenarnya dari interval waktu karena kejadian itu pada tanggal 4 April namun dilaporkan pada tanggal 24 April 2024 karena ini sudah banyak cukup waktu terhadap pelaku makanya itu kita kesusahan namun terbantu dengan rekaman CCTV milik toko tersebut.


"Setelah kita Lidik maka pada tanggal 25 April 2024 akhirnya pelaku berhasil diringkus di kediamannya tidak jauh dari TKP, berikut barang bukti yang diamankan tas, jam tangan, topi dan barang lainnya," paparnya.


Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan juga menyebut dalam press release tersebut bahwa kerugian yang dialami korban Toko MR. D.I.Y ditaksir sebesar Rp29.337.000, dan adapun Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4e, 5e dari KUHPidana pencurian pemberatan dengan ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tegas kasat reskrim AKP JH. Panjaitan.

(ALFI)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SD Negeri 060985

By On April 27, 2024


BELAWAN -
27 April 2024 Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan aktif dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di SD Negeri 060985, yang terletak di Jalan Veteran, Belawan I. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para murid mengenai bahaya penggunaan narkoba sejak dini.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut diarahkan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba sejak dini kepada para murid SD. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif penggunaannya, serta cara untuk menjauhkan diri dari peredaran narkoba.


"Dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak usia dini, diharapkan mereka akan lebih mampu untuk mengenali bahaya narkoba dan mengambil tindakan yang tepat untuk menjauhinya," ungkap AKP Abdi Harahap.


Dalam kegiatan tersebut, para murid diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi mengenai topik narkoba. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka secara interaktif dan memastikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.


"Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," tambahnya.


Melalui kegiatan seperti ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berupaya untuk menciptakan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

(ALFI)

Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

By On April 26, 2024


TEBING TINGGI -
Pagi ini, Kamis 25/04/2024 bertempat di Taman Makam Bahagia Kota Tebing Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan Ziarah dan Tabur Bunga Taman Makam Pahlawan. 


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan memimpin langsung jalannya upacara tabur bunga. Adapun peserta kegiatan ziarah makam dan tabur bunga adalah pejabat struktural, staf dan paguyuban ibu-ibu pemasyarakatan (PIPAS) serta Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. 


Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, pembacaan doa, peletakan karangan bunga pada tugu monumen dan ditutup dengan tabur bunga oleh seluruh peserta upacara.


Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Hari Bakti Pemasyarakatan yang diselenggarakan serentak oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Se-Indonesia sesuai dengan Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 nomor PAS.1-UM.01.01-199 tanggal 4 Maret 2024.


Kalapas Anton menjelaskan sesuai dengan tema nasional, ziarah dan tabur bunga ini juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa. 


"Ziarah ini dilaksanakan selain mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur, juga untuk menumbuhkan nilai kepahlawanan sebagai modal sosial serta mengenang kembali keteladanan, pengabdian dan pengorbanan para pahlawan" jelasnya.(JS)

Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumut Menggelar Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024

By On April 26, 2024


MEDAN -
Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan cara melaksanakan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan  pada tanggal 25 April 2024. Upacara pada kesempatan ini di pimpin langsung oleh Bapak Kakanwil yaitu Anak Agung Gde Krisna yang didampingi oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut, Pejabat Administrator, JFT dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut.


Upacara Tabur Bunga dan Ziarah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang diadakan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 oleh Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini bertujuan untuk menghormati jasa-jasa para tokoh pendahulu bangsa yang telah berjasa dalam membangun dan memajukan Indonesia.


Kegiatan Tabur Bunga dan Ziarah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak hanya berfokus pada tugas-tugasnya sebagai lembaga pemerintah, namun juga turut serta dalam upaya melestarikan dan menghargai sejarah serta peran penting para tokoh pendahulu bangsa dalam memajukan Indonesia.

(ALFI)

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai

By On April 25, 2024


SERGAI -
Berdasarkan hasil verifikasi penerima an yang dilakukan oleh Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024,  Polres Serdang Bedagai ( Sergai) yang telah bekerja sejak dimulainya pendaftar an penerimaan calon Bintara hingga berakhirnya waktu pendaftaran pada hari Kamis (25/4/2024) pukul 17.00 wib.


Dari sekian banyak para pelamar pene rimasn calon Bintara formasi Gelombang Ii Tahun Anggaran 2024,berdasarkan seleksi verifikasi yang dilakukan oleh Tim Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Polres Sergai,bersama tim terpadu dari seluruh Satuan Fungsi Polres Sergai bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Capil ( Dukcapil) Sergai,Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Kabupaten Sergai terpilih sebanyak 146 peserta yang dinyatakan layak sesuai hasil Pemeriksaan Administrasi ( Rikmin ) untuk tahan berikutnya.


Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Polres Sergai,Kompol SP. Anak Ampun yang juga Kabag SDM Polres Sergai,Kamis (25/4/2024) malam di aula Patria Tama Mapolres Sergai dalam sidang penetapan hasil Rikmin.


Sidang penetapan dipimpin  oleh Ketua Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri,AKBP Oxy Yudha Pratesta diwakili Wakil Ketua Panitia Penerimaan Bintara Polri,Kompol Damos Christian Aritonang yang juga Waka Polres Sergai.


Dalam kesempatan itu,Wakapolres Sergai Kompol D.C Aritonang menyaksi kan langsung,beserta Panitia Terpadu dan Pengawas  Eksternal melakukan verifikasi ulang terhadap peserta/pelaku Mar sebanyak 20an peserta yang diragukan hasil sebelumnya. Ternyata,hasilnya sudah sesuai dengan pemeriksaan sebelumnya.


Wakil Ketua Panitia Penerimaan yang juga Wakapolres Sergai,Kompol D.C Aritonang dalam arahannya mengatakan," seharusnya sejak sore tadi kita sudah melakukan sidang penetapan rikmin kepada peserta,yang akan maju ke seleksi Rikkesb( pemeriksaan kesehatan) di rumkit  Brimob di jalan Bhayangkara Medan besok (Jum'at 26/4/2024 hari ini- red). Tetapi karena masih ada peserta yang terlambat hadir dan mundurnya waktu penutupan pendaftaran maka hingga malam ini baru dilaksanakan. Ini adalah langkah awal untuk meneruskan cita-cita tujuan hidup kalian,harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan disiplin dan tepat waktu. Walaupun kami bukan penduduk Sergai,tetapi saat ini tugas kami adalah menjaga dan membawa nama kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik,untuk ini kami berharap agar kalian mampu membawa nama baik Polres Sergai, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini dan Orang tua kalian. Jaga sikap dan perbuatan,disiplin dengan waktu dan tindakan dan kami bangga dengan kalian semoga kalian sukses",kata Wakapolres Sergai.


Hasil akhir rikmin yang ditetapkan oleh Panitia Pembantu Penerimaan gabungan Bintara Polri Gelombang II TA 2024,dari 146 peserta yang dinyatakan layak maju ke seleksi berikutnya sebanyak 145 pelamar. Satu pelamar dinyatakan TMS ( Tidak Memenuhi Syarat),karena tidak mampu menunjukkan ijazah SD yang asli hingga akhir waktu penutupan pendaftaran,kata Kabag SDM Polres Sergai.


Kompol SP Anak Ampun selaku Sekretaris Panitia Pembantu juga menjelaskan,rapat penetapan hasil Rikmin penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 diikuti Bintara PTU  pria 119 orang dan wanita (Polwan) 21 orang,Bintara Bakomsus Kehumasan/TI sebanyak 4 peserta pria dan 1 orang pria jurusan Bakomsus Tenaga Kesehatan. Untuk jurusan Bakomsus Pariwisata,Hukum,Psikologi dan Rekpro tidak ada peserta yang mendaftar atau melamar,tandas Kompol Anak Ampun.


Sebelum memberikan nomor ujian rikkes, Wakapolres Sergai mengingatkan kembali kepada calon peserta untuk ber hati-hati dalam berkendaraan dijalan,dan mengingatkan kembali untuk disiplin waktu guna menghadapi seleksi berikutnya.

(ALFI) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *