Iklan

terkini

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Diringkus Polsek Perbaungan Polres Sergai

Minggu, 27 April 2025, April 27, 2025 WIB Last Updated 2025-04-27T12:50:54Z


PERBAUNGAN -
Tak sampai 24 jam, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Perbatasan Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil di ringkus Polsek Perbaungan, pada Sabtu (26/4/2025).


Kapolsek Perbaungan AKP S.GURUSINGA,SH menjelaskan, awal mula kejadian Sabtu (26/4/2025) ketika korban An. ROSELLA BR SITORUS (82) thn sedang keluar dari pintu belakang rumah menuju halaman belakang untuk mengambil buah coklat sekira pukul 16.00 wib.


Setelah selesai mengambil coklat, korban kembali masuk ke dalam rumah namun Ia nya sudah melihat pintu sudah dalam keadaan tertutup, merasa curiga korban langsung masuk ke dalam rumah dan melihat ada 2 orang laki laki (M R) dan (E L) berada di dalam kamar sedang mengacak ngacak lemari pakaian sambil memegang TV.


Melihat hal tersebut, korban berteriak "maling....maling......" kedua tersangka berusaha melarikan diri dengan mendorong korban sampai terjatuh, karna kalah cepat, ke dua pelaku berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek kepada wartawan.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.600.000,- dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Perbaungan berdasarkan LP/B/83/IV/2024/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 26 April  2025.


Setelah menerima laporan tersebut, dengan cepat KANIT RESKRIM IPDA L TOROSKY RBP MANIK SH bersama anggota opsnal langsung menuju lokasi kejadian dan dibantu masyarakat menyisir lokasi kejadian dihari yang sama.


Anggota opsnal Polsek Perbaungan berhasil menemukan tersangka (M R) dan (E L) di areal lokasi persawahan dan langsung menangkap tersangka, sedangkan tersangka (E L) berhasil kabur, selanjutnya tersangka (M R) langsung di boyong ke komando Polsek Perbaungan guna proses penyidikan selanjutnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada saat penangkapan yaitu : (satu Unit TV LED Merk Akari 24 Inci), (satu buah Linggis), (satu potong Baju warna Biru), (satu Buah Topi warna Abu Abu), dan (satu pasang sendal).


Sementara tersangka (E L) masih dalam pengejaran," pungkas Kapolsek.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Diringkus Polsek Perbaungan Polres Sergai

Terkini

Topik Populer

Iklan