Iklan

terkini

Si Propam Polres Sergai Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Kamis, 24 April 2025, April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T13:04:40Z


SERGAI -
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH Melalui Kasi Propam Polres Serdang Bedagai AKP FSM. MANIK, S.H.,MH Melaksanakan kegiatan penegakan tata tertib Disiplin Anggota Polri (Gaktibplin) Ke Polsek jajaran, pada kamis (24/4/2025).


Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/285/IV/HUK.12.10./2025 tanggal 1 April 2025 perihal melaksanakan Ops Gaktibplin.


Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan arahan tentang pembinaan Etika profesi Polri dalam rangka mitigasi pelanggaran Personel dan Sosialisasi Perkap Nomor 4 Tahun 2023 tentang pembinaan terhadap PNPP yang melakukan pelanggaran Disiplin atau Kode Etik Profesi Polri.


Sebagai mana sudah tertuang dalam Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, PP No 2 thn 2003 ttg Peraturan Disiplin Anggota Polri, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran Anggota Polri.


Selanjutnya, Kasi Propam AKP F.S.M MANIK, S.H, Kanit Paminal IPDA ISMAIL HAR, S.H, Kanit Provos IPDA  M. P RUMAPEA, Baurmin Si propam AIPTU JUNAIDI Melakukan Pengecekan kehadiran Personel, Memberikan arahan tentang disiplin dan tata tertib, serta Melakukan penegakan tata tertib Disiplin Anggota Polri.


Terhadap Personel Polsek Teluk Mengkudu, Polsek Perbaungan Polsek Pantai Cermin, Polsek Dolok Masihul, dan Polsek kotarih dilakukan pemeriksaan Sikap Tampang, Pemeriksaan surat data diri, Pemeriksaan Gampol, Pemeriksaan Asesoris, Surat dan kebersihan Senpi (Senjata Api).


Kasi Propam Polres Serdang Bedagai AKP FSM. MANIK, S.H.,MH menjelaskan, dalam pelaksanaan penegakan tata tertib ditemukan pelanggaran terhadap personil Polsek Kotarih diantaranya :AIPTU MARIO BATUBARA Jenis pelanggaran tidak membawa surat data diri berupa KTA, dan AIPDA DANIEL SINAGA Jenis Pelanggaran tidak membawa surat data diri berupa NPWP.


Kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian Polres Sergai untuk memastikan bahwa seluruh personil/anggota dapat mematuhi aturan dan kode etik kepolisian, serta untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tegasnya.


Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH di Mako Polres Sergai, Kamis (24/04/2025) Menambahkan, dengan adanya gaktibplin ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian khususnya Polres Sergai kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta menunjukkan komitmen Polres Sergai dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian di wilayah Hukum Polres Sergai.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Si Propam Polres Sergai Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Terkini

Topik Populer

Iklan