
PERBAUNGAN - Kapolsek Perbaungan AKP. S. GURUSINGA SH didampingi Bhabinkamtibmas AIPDA RONAL HASIBUAN Menghadiri Kegiatan Penyuluhan tentang Perlindungan Anak & Bahaya Narkoba bagi masyarakat Desa Citaman jernih Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan penyuluhan tersebut di gelar di Aula Kantor Gedung Sanggar Seni, jalan Perkutut Dusun V Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada kamis (24/4/2025) sekira pukul 09.00 wib.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP. S. GURUSINGA SH menyampaikan, bahwa kami sebagai kepolisian akan selalu memberi pelayanan keamanan di masyarakat dengan teknik melaksanakan patroli, apabila kami temukan anak anak muda yang kumpul pada jam tengah malam dan membawa senjata tajam kami akan lakukan penyitaan, penangkapan, dan di bawa ke polsek Perbaungan.
Dengan ini saya sebagai kapolsek Perbaungan mohon kita bersama - sama menjaga anak anak agar terhindari dari lingkungan Narkoba dan jauhi pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas, saya mendukung dan selalu menyampaikan ke bhabinkamtibmas agar terus mengaktifkan siskamling dan mengajak masyarakat agar aktif dalam siskamling untuk bersama - sama menjaga desa.
Kami dari kepolisian sangatlah mengharapkan informasi dari masyarakat tentang gangguan kamtibmas tentang Narkoba, dan mari kita sama sama memberantas narkoba karena narkoba tersebut sangat merugikan kita, keluarga dan generasi bangsa," ucap Kapolsek Gurusinga.
Begitu juga dengan Edy Saputra Camat Perbaungan dan Danramil 07 Perbaungan sangat mendukung untuk memberantas narkoba dan Mari kita lindungi anak anak kita dari Pelanggaran hukum.
Disisi lain, peserta penyuluhan mengucapkan Terima kasih kepada pemerintahan desa Citaman jernih yang telah membuat kegiatan penyuluhan tersebut dan juga mengucapkan terimakasih kasih kepada bapak camat, kapolsek, danramil yang sudah memberi arahan dan masukan bagi kami, dan kami siap untuk melindungi anak anak kita dari bahaya narkoba dan pelanggaran hukum.
Kegiatan dihadiri oleh : (Edy Saputra Camat Perbaungan), (AKP. S. Gurusinga SH Kapolsek Perbaungan), (Kapten inf. Haris Danramil 07 Perbaungan), (Edi Sugito. SH Pjs Kades Citaman jernih), (Ketua BPD), (Seluruh perangkat Desa Citaman jernih), (Bhabinkamtibmas, Babinsa), serta (masyarakat desa Citaman jernih sebanyak 30 orang).
(ALFI)