
SERGAI - Antisipasi terjadinya tawuran, kebut-kebutan, dan konvoi bergerombol paska ujian akhir, Polres Sergai bersama Polsek jajaran Kunjungi Sekolah SMA/SMK sederajat di wilayah hukum polres Sergai, pada Senin (21/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak berdasarkan Nota dinas Kapolres Serdang Bedagai Nomor: B/ND/58/IV/OPS.1.3/2025/Bag Ops tgl 19 April 2025 tentang Razia atensi aksi coret coret dan konvoi pasca Ujian assesment akhir sekolah jenjang SMA/SMK yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Serdang Bedagai.
Adapun sekolah yang di kunjungi yaitu : SMA Negeri 1 Desa Pematang Guntung Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai, SMKN 1 Desa Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, dan tempat-tempat/warung berkumpul muda mudi dan anak sekolah di wilkum Polsek Teluk mengkudu.
Personil yang diturunkan dalam pelaksanaan tersebut seperti : (Kapolsek Teluk Mengkudu AKP. DESMAN MANALU SH), (Wakapolsek Teluk Mengkudu IPTU JHONSON BUTAR BUTAR), (Kanit Samapta IPDA TOBER SILABAN), (Kanit Binmas IPDA MASLANI), (Kanit Propam AIPTU PEBRIANTO), (Banit Reskrim BARIPKA KHAIRUL YASWAN), dan (Kanit Samapta AIPTU ZULPAN EFENDI).
Sedangkan, di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul yaitu : di Sekolah SMA N 1 Dolok Masihul, lingkungan IV Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Sekolah SMK N 1 Dolok Masihul, lingkungan VII Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai, dan di Warung/tempat jualan jajanan dipinggir jalan Lingkungan I dan II Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai.
Adapun personil yang diturunkan dalam pelaksanaan seperti : (Kanit Binmas Polsek Dolok Masihul IPTU R. ACHYAR), (PS. Kanit Samapta Polsek Dolok Masihul AIPTU JUSTIN SINAGA), (Ba Polsek Dolok Masihul AIPTU RJF. SIANTURI), (PS. Kanit Propam Polsek Dolok Masihul BRIPKA HAZARAI), dan (Ba unit intelkam Polsek Dolok Masihul BRIPKA RENGA, S).
Kemudian, di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin yaitu : di Sekolah SMA sederajat, personil yang diturunkan adalah : (AIPTU N. M. HUTABARAT Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin), (AIPDA R. GULTOM Kanit Samapta Kapolsek Tanjung Beringin), dan (BRIPKA SYAFRUDDIN Kanit intel Polsek Tanjung Beringin).
Selanjutnya, di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan yaitu : di SMA Negeri 1 Perbaungan Kel.Batang Terap kec.Perbaungan Kab.Sergai, personil yang diturunkan dalam pelaksanaan diantaranya : (Kanit Intel IPDA TITOK SUPRAPTO), (Kanit Provos AIPTU HERI SISWANTO), (Bhabinkamtibmas AIPTU DWI ANDI WARDANA), (Bhabinkamtibmas AIPDA MAHYUDDIN), dan (BA intel BRIPKA RICKY GINTING).
Sedangkan, di Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin yaitu : SMK Negeri 1 Pantai Cermin, Dsn. IV Desa Pantai Cermin Kiri, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, personil yang diturunkan adalah Bhabinkamtibmas BRIPKA HIMAN SEMBIRING, dan di Wilayah Hukum Polsek Firdaus, tepatnya di Simpang Pokok Asam Dusun 11 desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai, serta di Simpang Mesjid Jami' Dusun III Desa Sai Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Personil yang diturunkan dalam pelaksanaan diantaranya : (Ipda Ipda T.Simanjorang Kanit Binmas Polsek Firdaus), (Aiptu J. Sirait Ka SPK Polsek Firdaus), (Aipda Dedi Kurniawan Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus), (Aipda Budi Setiawan Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus), dan (Bripka Rico Andrian Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus).
Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH, menambahkan bahwa Kepolisian Khususnya Polres Sergai melaksanakan Kegiatan patroli serta memberikan himbauan kepada para pelajar Siswa/i tingkat akhir SMA/SMK yang baru menyelesaikan ujian akhirnya, tujuannya untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan prilaku negatif (seperti tawuran, kebut-kebutan, konvoi bergerombol dan lain-lain).
Melalui kegiatan ini juga, mengajak Pihak Kepala Sekolah serta guru guru dalam rangka setelah pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) bersama menjaga Kamtibmas di Kab. Serdang Bedagai ini terutama jangan melakukan aksi coret coret baju/seragam Sekolah serta melalukan konvoi kendaraan melakukan aksi kebut kebutan dijalan, yang dapat menimbulkan bahaya bagi diri siswa maupun orang lain yang mengakibatkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah Masyarakat. Sebaiknya pakaian yang nantinya sudah tidak digunakan dapat disumbangkan kepada orang - orang yang membutuhkan," tutupnya.
(ALFI)