
LANGKAT - Komitmen jajaran Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat berhasil meringkus bandar Shabu di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, kabupaten Langkat, pada Sabtu pagi, 19 April 2025.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 wib tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial MG (36) warga kecamatan selesei, kabupaten langkat yang diduga adalah bandar narkotika jenis shabu.
Tak hanya tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba berupa :
• 1 klip plastik besar,
• 2 klip sedang, dan
• 17 klip kecil berisi diduga sabu,
• 2 timbangan elektrik,
• 3 unit handphone,
• 1 alat hisap (bong),
• uang tunai Rp700.000,
• serta 1 tas sandang warna hijau.
Kini tersangka (MG) telah di bawa dan di amankan ke Mako sat narkoba polres Langkat guna proses lebih lanjut, dan kepada tersangka (MG) dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas kasat narkoba AKP Rudi.
Terpisah, Sabtu (26/4/2025) Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menambahkan, bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan informasi dari masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Ingat, narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna, tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujar Kapolres AKBP David.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.
Polres Langkat kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab kita semua.
“Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan,” tutup Kapolres AKBP David.
(ALFI)