Iklan

terkini

Polres Sergai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Kamis, 06 Maret 2025, Maret 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T16:50:00Z


SERGAI - Polres Sergai menggelar press release, mengungkap Kasus Tindak Pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) di Aula Patriatama Polres Sergai, pada Kamis (06/3/2025).


Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang di dampingi Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH, Serta PJU Polres Sergai.


Dalam pengungkapan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa ke dua tersangka Modus/berpura-pura menjadi Tukang Butut yang berkeliling ke perumahan sambil memantau daerah sekitar untuk melakukan pencurian terhadap rumah yang menjadi targetnya dan dalam keadaan kosong/sedang ditinggal pemiliknya. 


Tersangka adalah : MUHAMMAD AZMI als SENGOK, Laki-laki, (19) thn, warga Dsn IV Desa Citaman Jerni Kecamatan Perbaungan, dan M. RIDWAN BUTAR-BUTAR als WAWAN, Laki-laki, (27) Tahun, warga Dusun Rambutan Kelurahan Melati II.


Dari hasil pemeriksaan didapatkan mengenai barang-barang yang telah dicuri dan berhasil diamankan berupa : (1 unit becak motor merk Smash), (1 Pasang Sepatu Merek Nike Warna Putih List Gold), (1 Pasang Sepatu Merek Nike Warna Putih Hitam), (1 Pasang Sepatu Merek Nike Warna Putih Merah), (1 Pasang Sepatu Adidas Warna Putih), (1 Buah Tas Merek Coach Warna Cream), (1 Buah Tas Merek Charles And Keith Warna Putih), (1 Buah Tas Sandang Merek Jacobs Warna Silver), (1 Buah Tas Sandang Merek Charles And Keith Warna Biru Hitam), (1 Buah Tas Sandang Merek TTTWN And Bear Warna Hitam), (1 Buah Tas Sandang Merek TB Warna Hitam), (1 Buah Rok Berwarna Hijau), (1 Buah Baju Warna Putih), 


Kemudian, (1 Buah Baju Merek Lifework Warna Putih), (1 Buah Baju Merek ADLV Warna Hitam), (1 Buah Parfum), (1 Pasang Handshet Earphone Warna Putih), (1 Buah Jam Tangan Merek Samsung Galaxy Watch 7), (1 buah leptop ASUS VIVOBOOK warna Hijau), (1 buah tas leptop ASUS hitam), (1 buah kotak leptop ASUS vivobook), dan (1 buah kotak jam samsung galaxy watch 7).


Kapolres menghimbau agar Seluruh Masyarakat benar-benar mengecek keadaan rumah saat di tinggalkan dalam keadaan terkunci dan menggunakan kunci yang memadai,"tambahnya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Sergai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Terkini

Topik Populer

Iklan