
SERGAI - Menindak lanjuti informasi yang beredar melalui 2 (Dua) media online (Sotarduganews.id) dan (Tambunpos.com) berisikan tentang perjudian menyangkut Bandar Togel an. RUSLAN MARBUN Alias PAK KIDO dan NAINGGOLAN Als ROBOKOP yang berada di Kecamatan Sei Rampah, dan Sei Bamban Kab Serdang Bedagai, pada Sabtu (15/3/2025).
Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI,SH,MH, berkoordinasi dengan Kanit Reskrim IPTU ANGGIAT SIDABUTAR ,SH, Untuk menindaklanjuti informasi yang didapat Melalui Media Online Tersebut dan langsung melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian yang di tingkatkan (KRYD), pada Sabtu (15/3/2025) pukul 20.30 wib.
Menurut informasi tersebut, praktek perjudian jenis togel (Toto gelap)/tebak angka berada di 4 lokasi kecamatan Sei Bamban, yakni (Warung Kak Butet terletak Dsn. XV Ds. Sei bamban Kec. Sei bamban Kab.Serdang Bedagai), (Warung Wak Jemingin Dsn XV Ds Sei Bamban Kec Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai), (Warung kopi Diva Dsn I Ds Sei Bamban Estete Kec Sei Bamban Kab Serdang Bedagai), dan (Dsn IV Pasar Miring Ds Pon Kec Sei Bamban Kab Serdang Bedagai.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus di dampingi Personil Unit Reskrim Firdaus dan Anggota Sat Reskrim Polres Sergai menuju dan menyisir areal Perjudian yang dimaksud, pada pukul 21.00 wib. namun Setiba di 4 Lokasi, ternyata tidak di temukan Kegiatan Praktik Perjudian jenis Toto Gelap (Togel)/Tebak Angka, maupun jenis Perjudian Lainnya (kosong).
Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR ,SH. Menerangkan dari hasil Kegiatan Patroli yang dilaksanakan tidak ada ditemukan Masyarakat Ataupun Bandar Judi Seperti yang dimaksud dalam Pemberitaan di Media Online (Sotarduganews.id) dan (Tambunpos.com) tersebut, dalam kesempatan tersebut Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi Segala Bentuk perjudian dan dapat melaporkan bandar Judi disekitarnya.
PS. KASI HUMAS POLRES SERGAI IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH, menyatakan bahwa informasi tentang pembiaran perjudian di wilkum polres Sergai yang dikabarkan melalui media online (Sotarduganews.id) dan (Tambunpos.com) itu semua adalah HOAX/TIDAK BENAR ADANYA, dan Pihak Kepolisian menjamin kerahasian nama pelapor yang telah memberikan informasi/melaporkan Pelaku Tindak Pidana Perjudian yang membaur dimasyarakat.
Kasi Humas juga Menghimbau Agar Masyarakat dapat mengelola menyaring dan mencari kebenaran disetiap informasi yang Beredar serta dapat memastikan agar tidak mudah terprovokasi berita HOAX tanpa dasar kebenaran.
(ALFI)