Iklan

terkini

Pencuri Pintu Besi Kandang Babi Ditangkap Polsek Pantai Cermin

Minggu, 09 Maret 2025, Maret 09, 2025 WIB Last Updated 2025-03-09T13:01:33Z


PANTAI CERMIN -
Polsek Pantai Cermin Polres Sergai Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Pintu Besi Kandang Babi yang terjadi dirumah (ADI) di Gang Itik Dusun IV Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (7/3/2025).


Pelaku berinisial ( J ) 35 Tahun, warga Dusun I Desa Besar II Terjun Kec.Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai


PS. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, mengungkapkan, Awal mula kejadian, pada saat korban di panggil Keras oleh anak kandang (DEDI) yang berada di Kandang hewan Babi peliharaannya dikarenakan melihat Pelaku yang sedang melakukan aksi tindak kejahatan pencurian pintu besi kandang Babi, seketika itu korban dan Saksi Mengejar pelaku namun tidak menemukan pelaku, akan tetapi Saksi mengenali sosok pelaku yang dikejarnya.


Kemudian korban dan Saksi balik ke Kandang dan Mengecek bahwasanya pagar Seng pembatas kandang Telah Rusak/dibongkar serta menyisir barang-barang lain yang Hilang (dicuri) yaitu berupa : (7 buah Pintu Besi Kandang Babi), (1 Buah Jet Pam Air Merek Sinall), (2 Buah Tong tempat makanan Babi), dan (1 buah Kepala Kompresor).


Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar RP 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) kemudian Pelapor membuat pengaduan ke Polsek Pantai Cermin Polres Sergai agar Pelaku dapat diusut dan diberi hukuman yang sesuai hukum di NKRI, bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /12 / III / 2025/ SPKT/ POLSEK  PANTAI CRMIN/ POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal  07 Maret 2025," ujarnya.


Menindak lanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Pantai cermin melakukan serangkaian Proses Penyelidikan dan Penyidikan dengan melakukan pemeriksaan Korban, Saksi, dan mengumpulkan barang bukti.


Selanjutnya, unit Reskrim berhasil mengantongi Keberadaan serta identitas tersangka tersebut, dengan cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Polres Sergai yang dipimpin Kanit Reskrim  IPDA ZAINUL KHAN, SH, MH, menuju Lokasi keberadaan Tersangka tepatnya di Dusun XII Desa Celawan Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai, pada Sabtu (8/3/2025).


"Setiba di lokasi Kemudian Tim Langsung meringkus Tersangka An. ( J ), Setelah dilakukan Interogasi Singkat Tersangka mengakui telah melakukan pencurian di Rumah Korban an. ADI, dan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 1 (Satu) buah Kepala Kompresor warna oranye. kemudian pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan ke Mako Polsek Pantai Cermin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.


PS. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut pada minggu, (9/3/2025) dimako Polres Sergai dan menjelaskan bahwasanya tersangka  "J" mengakui telah melakukan pencurian berupa 7 (tujuh) Pintu Besi Kandang Babi, 1 (satu) set Jet Pam Air Merek Sinall, 2 (dua) Tong tempat makanan Babi dan 1 (Satu) Kepala Kompresor.


Pada saat penangkapan berhasil diamankan dari tangan Pelaku barang bukti berupa 1 (Satu) Kepala Kompresor sedangkan barang bukti yang lain masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin.


Terhadap Pelaku ( J ) telah melanggar Pasal 363 KUHPidana (pencurian dengan pemberatan) Diancam dengan pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun," tegas Zulfan Ahmadi.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pencuri Pintu Besi Kandang Babi Ditangkap Polsek Pantai Cermin

Terkini

Topik Populer

Iklan