Iklan

terkini

Anggota DPRD Sumut Reses 10 Desa, Samiun : Ini Penting Menyerap Aspirasi

Kamis, 13 Maret 2025, Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T14:20:02Z


TEBING TINGGI -
Dalam rangka mendengarkan dan menjeput aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Dapil V Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai melaksanakan kegiatan reses kedua di 10 Desa. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 4 sd 13 Maret 2025. Kegiatan itu dihadiri oleh perangkat desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan warga setempat Rabu (12/3/2025).



Dalam sambutannya, anggota DPRD Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy menyampaikan pentingnya kegiatan reses sebagai upaya mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat. Reses ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa di Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.


"Reses ini penting, tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen di Dapil,” imbuhnya. 


Sejumlah usulan dan keluhan disampaikan warga kepada Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy selaku anggota DPRD Sumatera Utara, di antaranya adalah permohonan perbaikan jalan, usaha tani, peningkatan fasilitas pendidikan, pemasalahan pertanian seperti air, Pemberdayaan Pemuda, Peningkatan Fasilitas Rumah Ibadah, serta Pemberdayaan usaha masyarakat kecil menengah yang lebih memadai. Warga berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan menjadi prioritas pembangunan di Desa mereka.


Di akhir kegiatan, Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut berjanji akan membawa semua aspirasi ini ke forum dewan untuk dibahas lebih lanjut. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata di Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai.


Kegiatan reses ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa di Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai untuk terus menyuarakan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi upaya bagi Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan komitmen mereka untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

(NURAIN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD Sumut Reses 10 Desa, Samiun : Ini Penting Menyerap Aspirasi

Terkini

Topik Populer

Iklan