Iklan

terkini

Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Menangkap Pelaku Pembobol Rumah

Jumat, 21 Februari 2025, Februari 21, 2025 WIB Last Updated 2025-02-21T15:25:28Z


SERGAI -
Sat Reskrim Polres Sergai berhasil menangkap seorang pelaku pembobol rumah yang terjadi di Perumahan Resident Firdaus Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa, 28 Januari 2025.


Tersangka yang berhasil diamankan adalah MUHAMMAD AZMI als SENGO (19) thn, warga Dsn IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. 


Sedangkan korban adalah SISCHA SHELLY OVITA LUBIS, (24) Thn, warga Jln. Jend. Sudirman Link. II Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. 


Atas kejadian pembobolan rumahnya tersebut, korban kehilangan 1 dompet kulit berisi STNK,  Sp. Motor Honda Vario Plat BK 3538 VBP, 1 unit Laptop Asus, Jam Tangan sebanyak 2 unit, 1 Anting Emas, 5 Pasang Sepatu wanita, 10 pasang pakaian wanita, Tas Sandang Wanita sebanyak 8 pcs, dan 4 botol Parfum wanita,


Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), selanjutnya korban membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Serdang Bedagai agar pelaku dapat dituntut sesuai hukum yg berlaku di Negara RI. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 33/ I/ 2025 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 28 Januari 2025.


Setelah menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sergai AKP. Donny P. Simatupang, SH., MH. Memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA IBNU IRSADY, S.Tr.K, untuk segera melakukan penyelidikan.


Setelah dilakukannya penyelidikan, tim mendapatkan informasi dilapangan, bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya yang terletak di Dsn IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, pada Rabu (19/2/2025).


Mendengar informasi tersebut, dengan cepat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA IBNU IRSADY, S.Tr.K langsung menuju ketempat persembunyian pelaku, dan langsung menangkap pelaku, setelah pelaku berhasil ditangkap, tim pun mengintrogasi singkat kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah laptop merk ASUS Vivo Book warna Silver, dan 1 (satu) buah tas Laptop merk ASUS warna Hitam langsung dibawa ke Mako polres Sergai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Setelah dilakukan Pemeriksaan terhadap pelaku Berinisial (M A) als (S) ia menerangkan bahwa ada teman tersangka yang pada saat melakukan pencurian di rumah korban yaitu bersama pelaku berinisial (W) namun setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku (W) belum diketahui keberadaannya, kini pelaku lainnya yang berinisial (W) sedang dalam pengejaran (DPO).


Tersangka melanggar pasal Tindak Pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana ayat 1 huruf 4e dan 5e dengan acancaman hukuman diatas 7 Tahuan kurungan penjara," tegasnya.


PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Membenarkan tangkapan tersebut dan menerangkan bahwa peran tersangka inisial (M A) als (S) pada saat melakukan pencurian di rumah korban adalah sebagai pemantau orang-orang yang melintas dan menampung barang dari Pelaku Als (W) sebagai orang yang masuk ke dalam rumah korban. Kemudian barang curian yang dikeluarkan tersebut diletakkan inisial (M A) als (S) ke dalam becak. 


Kasi Humas menjelaskan saat ini Sat Reskrim Polres Sergai sedang Melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengejaran terhadap pelaku inisial (W) dan mencari sisa Barang milik korban lainnya yang ada pada pelaku.


Lanjut Iptu Zulfan komplotan pencuri tersebut sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian didaerah Sei Rampah dengan berpura-pura mencari barang-barang bekas (Botot) dan mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal kerja oleh penghuninya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Menangkap Pelaku Pembobol Rumah

Terkini

Topik Populer

Iklan