Iklan

terkini

Sat Narkoba Polres Langkat Ringkus Pengedar Ganja di Pangkalan Susu

Kamis, 06 Februari 2025, Februari 06, 2025 WIB Last Updated 2025-02-06T11:21:23Z


LANGKAT -
Satuan Narkoba Polres Langkat mengamankan 1 (Satu) Pelaku MS (32) Alamat Dusun. IV Desa Alur Cempedak kecamatan. Pangkalan. Susu kabupaten. Langkat, dalam kasus kepemilikan diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat 100 (Seratus) gram.


Kasus ini terungkap saat  pelaku melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut kepada salah satu anggota polisi yang sedang menyamar (under cover).


“ Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres langkat Akp Rajendra kusuma menyampaikan bahwa sebelumnya Pada Hari Senin Tanggal 03 Februari 2025 sekira Pukul 18.00 Wib. di Areal kuburan yang beramalat di Lik. III Kelurahan. Bukit Jengkol Kecamatan. Pangkalan. Susu kabupaten. Langkat. Anggota sat narkoba polres langkat berhasil mengamankan Satu pelaku dalam perkara tindak pidana narkotika jenis Ganja. 


Saat diamankan Pelaku MS (32) sedang ingin melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja dengan seorang Anggota Polisi (Undercover Buy). 


Saat Pelaku MS (32) diamankan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) bungkus kertas nasi warna coklat yang di dalamnya di duga berisikan narkotika jenis ganja di atas sepede motor Tersangka dan 3 ( tiga ) bungkus kertas nasi warna coklat yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja di temukan di dalam jok sepeda motor milik Tersangka. 


Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis ganja  tersebut adalah miliknya. 


 Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Narkoba Polres Langkat Ringkus Pengedar Ganja di Pangkalan Susu

Terkini

Topik Populer

Iklan