Iklan

terkini

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Meringkus Pengedar Shabu di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur

Minggu, 09 Februari 2025, Februari 09, 2025 WIB Last Updated 2025-02-09T09:43:18Z


SERGAI -
Respon Cepat, personil unit reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai berhasil meringkus pengedar narkotika jenis Shabu yang sedang Transaksi di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, pada Sabtu (08/02/2025) malam.


Tersangka berinisial I als M, 40 thn, Nelayan, warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.


Berikut barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan seperti : (2 (dua) klip plastik transparan sedang yang berisikan butiran kristal yang patut diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 2 (dua) Gram), (1 (satu) pcs mancis wrn kuning), (1 (satu) pcs jarum suntik), (1 (satu) bal plastik transparan besar berisikan plastik klip transparan kecil kosong), dan (uang tunai sebesar Rp 90.000).


" Kapolsek Tanjung beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH., MH, menjelaskan, penangkapan bermula pada saat personil unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis shabu tepatnya di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai," paparnya.


Menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, memerintahkan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin untuk segera berangkat ke lokasi yang telah diinformasikan.


Sesampainya dilokasi, kemudian personil melihat ada seorang laki-laki yang dicurigai hendak akan melakukan transaksi jual beli atau mengedarkan Narkotika Jenis Shabu-shabu, Mendapati hal tersebut secara cepat personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan.


Pada saat ditangkap pelaku berusaha membuang barang bukti yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dari tangannya, namun berhasil ditemukan oleh Petugas persis dibawah kaki pelaku, kemudian dilakukan interogasi secara cepat dan pelaku mengakui baru membeli Narkotika jenis sabu-sabu tersebut yang akan dijual kembali dari Seorang laki-laki yang bernama PONJA (nama panggilan) dan langsung dilakukan pengembangan ke rumah PONJA yang berada di Desa Nagur juga namun tidak ditemukan.


Selanjutnya, personil Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Makopolsek Tanjung Beringin, dan langsung dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI," pungkasnya.


Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH., MH, membenarkan penangkapan Tersebut.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Tanjung Beringin Berhasil Meringkus Pengedar Shabu di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur

Terkini

Topik Populer

Iklan