Iklan

terkini

Polsek Pangkalan Berandan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kecamatan Sei Lepan, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 25 Februari 2025, Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T09:07:09Z


LANGKAT -
Tim Unit Opsnal Polsek Pangkalan Berandan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun II Kramat Jaya desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat.


Kedua orang pria berinisial MR (41) dan MS (30) diamankan pada Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 23.00 Wib oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan IPTU Tomi Elvisa Ginting SH., Selasa (25/2/2025).


Kasus ini bermula Jumino dan pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 10.00 wib memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumah dan selanjutnya pada saat keluar rumah Jumino tidak melihat sepeda motor miliknya yang diparkirkan di teras rumahnya.


Atas kejadian tersebut Jumino mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- dan merasa keberatan dan membuat laporan Ke Polsek Pangkalan Berandan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Berandan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.


Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim IPTU Tomi Elvisa Ginting SH., bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Dusun II Kramat Jaya desa Lama Kecamatan Sei Lepan kabupaten Langkat.


Dari hasil pengamatan di sekitar lokasi tersebut akhirnya, pada pukul 23.00 Wib, Polisi berhasil mengamankan kedua  pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian.


Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Berandan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan.


Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring, SH,MH.mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan memasang kunci ganda untuk keamanan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," himbaunya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Pangkalan Berandan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kecamatan Sei Lepan, Dua Pelaku Diamankan

Terkini

Topik Populer

Iklan