Iklan

terkini

Polres Langkat Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Stabat

Kamis, 13 Februari 2025, Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T10:51:30Z


LANGKAT -
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Stabat pada hari Selasa, 11 Februari 2025, bertempat di Aula Pengadilan Agama Stabat. adapun fokus dari MoU tersebut ialah Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Pengamanan persidangan.


Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terkhusus dalam hal pemenuhan hak-hak pasca perceraian. Selain itu MoU ini merupakan respons terhadap himbauan dari Direktur Jenderal Peradilan Agama atas implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.


 “MoU ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian”, ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam konteks pasca perceraian, serta memperkuat kelembagaan yang berperan dalam hal tersebut.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Langkat Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Stabat

Terkini

Topik Populer

Iklan