Iklan

terkini

Patroli KRYD, Polres Sergai Bersama Instansi Terkait Tertibkan Tempat Hiburan & Cafe

Sabtu, 15 Februari 2025, Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T09:47:45Z


SERGAI -
Kepolisian Polres Serdang Bedagai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama dengan Instansi terkait terhadap tempat Hiburan ataupun Cafe yang berada di Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jum'at (14/2/2025) malam.


Sebelum melaksanakan Patroli, Personel dikumpulkan di Mako Polres Sergai untuk pelaksanaan Apel serta menerima arahan Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno dalam Pelaksanaan KRYD. 


Kabag Ops Polres Sergai menjelaskan bahwa Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilaksanakan guna terciptanya kondisi situasi kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Grand Opening/pembukaan Tempat Hiburan Grand Galaxy di Kabupaten Serdang Bedagai, karna tidak menutup kemungkinan bisa terjadinya kericuhan maupun kerusuhan yang disebabkan oleh ramainya pengunjung. 


Bapak Kapolres menitipkan pesan agar seluruh personel saat melaksanakan tugas dapat Cegah dan hindari pelanggaran HAM : Seperti Kasat Intelkam koordinasikan dengan Pemkab (PTSP, Dinas Pariwisata dan Dinas terkait) terkait izin yang harus dimiliki pengelola, Kasat Reskrim lidik terkait penjualan minuman alkohol dan perizinannya, Kasat Narkoba lidik dugaan peredaran Narkoba, Serta Kita semua dapat melakukan pelaksanaan tugas ini secara sungguh-sungguh dan menjadi amal baik bagi kita," pesan Kapolres.


Selanjutnya, Personil berangkat menuju sasaran Grand Opening tempat hiburan Grand Galaxy yang berlokasi di Dusun XII Desa Sei Bamban, setelah tiba dilokasi Kaban Bapenda Kab. Serdang Bedagai SRI RAHMAYANI S.Sos. M.Si bersama Waka Polres Serdang Bedagai dan Kabag Ops, berkoordinasi dengan pemilik Grand Galaxy an. JUNER PASARIBU terkait keabsahan izin yang dimiliki oleh pihak tempat hiburan Grand Galaxy.


Setelah diketahui bahwa pemilik tidak memiliki izin keabsahan yang lengkap kemudian Kepolisian menghimbau kepada pemilik Grand Galaxy untuk dapat menutup kegiatan Grand Opening tempat hiburan Grand Galaxy dan melengkapi seluruh perizinan yang berkaitan dengan legalitas berdirinya Grand Galaxy tersebut.


Pemilik Grand Galaxy an. JUNER PASARIBU mengakui kesalahannya dengan memohon maaf serta menerima himbauan dan mematuhi untuk menutup kegiatan Grand Opening tempat hiburan Grand Galaxy dan bersedia untuk melengkapi seluruh perizinan terkait berdiri nya Grand Galaxy tersebut.


Kemudian, Personil meninggalkan lokasi Grand Galaxy, dan menuju Cafe Madu di Jalan Medan - Tebing Tinggi Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai yang diinformasikan sering buka atau beroperasi hingga larut malam yang dapat mengganggu jam istirahat masyarakat setempat, pemilik Cafe Madu an. HERMAN dihimbau Kabag Ops Polres Sergai Kompol HENDRO S, agar kedepannya untuk tidak beroperasi melewati jam istirahat masyarakat sehingga tidak menggangu masyarakat yang hendak beristirahat, kemudian pemilik cafe an. HERMAN menerima himbauan dan bersedia mematuhi himbauan.


Selanjutnya, Tim bergerak menuju Larude Cafe yang sedang beroperasi di Dusun XII Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Kabag Log Polres Serdang Bedagai Kompol Chandra T. Situmorang, STMM, menghimbau kepada pemilik cafe An. FELIX MANURUNG untuk tidak beroperasi hingga larut malam yang dapat mengganggu masyarakat yang akan beristirahat, kemudian pemilik cafe menerima himbauan dan segera mematikan musik," tutup Kabag Ops.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut seperti : (Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Mukmin Rambe, SH), (Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol Hendro Sutarno), (Kabag Log Polres Serdang Bedagai Kompol Chandra T. Situmorang, STMM), (Kaban Bapenda Kab. Serdang Bedagai SRI RAHMAYANI S.Sos. M.Si), (Kadis Pol PP diwakili oleh Kabid Trantibum Kab. Serdang Bedagai KAMALUDDIN SARAGIH), (Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP SISWOYO), (Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP DONNY P. SIMATUPANG S.H.,M.H), (Kasat Samapta Polres Serdang Bedagai IPTU MARULI SIHOMBING), (Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai IPTU INJA V. KABAN S.H), (Personil Polres Serdang Bedagai berjumlah 40 orang), (Personil Kodim 0204/DS berjumlah 5 orang), serta (Personil Sat Pol PP Kab. Serdang Bedagai berjumlah 20 orang).

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Patroli KRYD, Polres Sergai Bersama Instansi Terkait Tertibkan Tempat Hiburan & Cafe

Terkini

Topik Populer

Iklan