Iklan

terkini

2 Pencuri dan 1 Penadah Diringkus Polsek Dolmas Polres Sergai

Selasa, 18 Februari 2025, Februari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-02-19T06:32:24Z


DOLOK MASIHUL -
Polsek Dolok masihul Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku dan 1 Penadah Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Dusun XIII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (11/2/2025).


Tersangka bernama Selamet, inisial (SE). 30 thn, warga Dusun XIII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai, dan Supri inisial (SU). 27 thn, warga Dsn II Desa Pulau Gambar Kec. Serba Jadi Kab. Sergai, Sedangkan penadah bernama Dedek inisial (D) 27 thn, warga Dsn XIV B Desa Pulau Gambar Kec. Serba Jadi Kab. Sergai


Atas kejadian tersebut korban bernama MARDIANTO, Warga Dusun XIII Desa Pulau Gambar Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai, mengalami kerugian materil sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) dan korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul berdasarkan Laporan Polisi nomor :  LP /  B / 19 / II / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tgl. 11 Februari 2025.


Selanjutnya, Kapolsek Dolok Masihul AKP Adolf purba memerintahkan Kanit Reskrim IPTU QORY SIREGAR, SH,MH, untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut.


Berdasarkan dari hasil informan dilapangan yang dapat dipercaya pada hari Selasa 18 februari 2025 sekitar pukul 11.00 wib, bahwasannya ke dua tersangka (AN) dan (SE) sedang berada di simpang Dusun XIII Desa Pulau Gambar.


Dengan cepat, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU QORY SIREGAR, SH,MH, berserta team Opsnal langsung bergerak menuju tempat keberadaan tersangka, setelah sampai dilokasi tim berhasil menemukan ke dua tersangka, dan tim pun langsung menangkap ke dua tersangka, kemudian tim menginterogasi singkat kepada para tersangka, dari pengakuan tersangka mereka mengakui perbuatannya dan menjual barang curiannya kepada (D) senilai Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu).


Selanjutnya, tim menuju di kediaman (D) untuk melakukan penangkapan dikarenakan menerima barang curian hasil kejahatan, setelah (D) berhasil ditangkap, kemudian ke tiga tersangka beserta 1 Unit Kompresor warna putih, dan 1 Tabung Gas 3 kg warna hijau langsung dibawa ke Mako Polsek Dolok Masihul polres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.


PS. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan terhadap ke 2 pelaku pencurian dan 1 penadah pada Korban/Pelapor Mardianto. 


Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, agar jangan mau menerima/membeli barang yang tidak jelas asal usulnya atau tidak resmi milik dari penjual, kejadian tersebut menjadi contoh segala bentuk kejahatan pasti ada ganjaran hukumnya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 2 Pencuri dan 1 Penadah Diringkus Polsek Dolmas Polres Sergai

Terkini

Topik Populer

Iklan