Iklan

terkini

Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Berhasil Ringkus Seorang Pencuri Uang dan Emas

Jumat, 31 Januari 2025, Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T14:52:26Z


SERGAI -
10 Bulan melarikan diri, Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Berhasil tangkap Pelaku kasus Pencurian uang dan emas yang terjadi di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai, pada Selasa 23 April 2024.


Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial (B S) Lk, 46 Thn, warga Dsn. III Ds. Karang Tengah Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai, dengan Laporan Polisi nomor LP / B / 39 / IV  / 2024 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tgl. 23 April 2024. 


Sedangkan korban adalah MUHAMMAD SYAHPUTRA, LK, 28 Thn, warga Dusun I Desa Tanjung Harap Kec.Serba Jadi Kab.Serdang Bedagai, Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 1 (Satu) Buah dompet yang berisi Emas seberat ± 65 Gram dan uang tunai sebanyak Rp. 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah).


" Kasihumas polres Sergai menjelaskan, bahwa awal mula penangkapan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, bahwa pelaku bernama (B S) telah melarikan diri ke Dumai Prov. Riau, selanjutnya pada hari Kamis tgl 30 Januari 2025 Tim Opsnal Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku yg berinisial (B S)  telah kembali kerumahnya yg terletak di dsn. III Ds. Karang Tengah, atas informasi tersebut Team opsnal langsung bergerak ke rumah pelaku.


Setelah tim sampai dirumah pelaku, benar saja pelaku tersebut berada dikediamannya, selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadapnya dan dilakukan interogasi singkat kepada pelaku, dan ia mengakui bahwa benar dirinya yg melakukan pencurian 1 (satu) buah dompet yg berisikan uang dan emas, yg mana pengakuan pelaku uang didalam dompet telah habis di gunakan selama pelarian, begitu juga dengan emas yg berhasil/telah dijual dan uang dari penjualan tersebut juga telah dipergunakan untuk kebutuhan selama pelarian," ujar kasihumas.


Selanjutnya pelaku (B S) dibawa ke Polsek utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti seperti, 16 (enam belas) lembar surat emas.


Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Membenarkan peristiwa pencurian dari pelaku an. BS, dengan teknik mengelabui dan memanfaatkan rasa iba korban, pelaku dengan mudah mencuri uang dan emas didalam dompet. 


" Kasi Humas menghimbau dari peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten sergai, agar jika sedang mengendarai mobil/sepeda motor kemudian menemukan kejadian serupa, hendaklah tetap waspada karena bisa jadi keadaan tersebut memberikan peluang untuk terjadinya pencurian. Dan apabila telah terjadinya peristiwa tersebut atau tindak pidana lainnya diharapkan masyarakat segera melaporkan nya ke Kepolisian terdekat atau dapat menghubungi Call Centre 110 Polres Sergai atau dapat Membuat laporan ke SPKT Polres Sergai," tutup kasihumas.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Berhasil Ringkus Seorang Pencuri Uang dan Emas

Terkini

Topik Populer

Iklan