Iklan

terkini

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu di Sei Lepan

Kamis, 05 Desember 2024, Desember 05, 2024 WIB Last Updated 2024-12-05T08:52:23Z


LANGKAT -
Tim Sat Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial SE (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, atas penyalahgunaan narkotika jenis shabu.


Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah tersebut. Saat tiba di lokasi, tim menemukan SE sedang berada di dalam rumah yang dimaksud. Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.


Hasilnya, ditemukan delapan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.


Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.


"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Rudi Saputra. Kamis 4 Desember 2024


Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Informasi dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian setempat.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu di Sei Lepan

Terkini

Topik Populer

Iklan