MEDAN, 23 November 2024 - Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Iwan Kurnianto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., menghadiri Apel Siaga Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak 2024 di Kota Medan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/11) malam, pukul 22.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Wakapolres menjelaskan bahwa apel ini merupakan langkah awal untuk memastikan masa tenang Pilkada berlangsung kondusif. “Masa tenang adalah momen penting dalam tahapan Pilkada. Penertiban APK bertujuan menciptakan lingkungan yang netral sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa pengaruh kampanye,” ungkap Kompol Iwan Kurnianto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, TNI-Polri, serta penyelenggara Pilkada. Turut hadir di antaranya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum, perwakilan Kodim 0201 Medan, Danlanud Soewondo, Satpol PP Kota Medan, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. “Kerja sama lintas instansi sangat penting dalam menjaga stabilitas selama masa tenang Pilkada. Kita semua harus bersinergi untuk memastikan tahapan ini berjalan lancar,” tambahnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penertiban APK di wilayah Kota Medan. Penertiban dilakukan serentak untuk menertibkan spanduk, baliho, dan alat peraga lainnya yang masih terpasang di ruang publik. “Kami mengimbau seluruh pihak, termasuk tim sukses, untuk mematuhi aturan dan mendukung proses penertiban ini demi suksesnya Pilkada 2024,” tutup Wakapolres.
(ALFI)