TEBING TINGGI - Ketua HIPAKAD (Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI Angkatan Darat ) Kota Tebing Tinggi Coki Nainggolan, akrab di sapa Bang Neng Apresiasi Kinerja Polres Tebing Tinggi Jajaran POLSEK Rambutan yang Berhasil menangkap Pemilik Ratusan Butir Narkotika jenis Pil ekstasi.
Apresiasi itu disampaikan Bang Neng kepada wartawan Sabtu (09/11/2024) dibilangan BP 7, setelah mengetahui adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu Sabu yang dilakukan Polres Tebing Tinggi melalui jajarannya Polsek Rambutan dan berhasil mengamankan ratusan butir barang haram itu dari tangan seorang pria 31 tahun asal aceh.
“Kita apresiasi kinerja Polres Tebing Tinggi, atas keberhasilan Polsek Rambutan mengungkap ratusan butir peredaran Narkotika dari tangan pelaku, bayangkan jika tak terdeteksi polisi, berapa banyak generasi muda kita yang rusak akibat peredaran ratusan butir ekstasi itu” ungkap Bang Neng kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun wartawan dari kepolisian seorang pria berinisial TIAD (31) asal Aceh di amankan Polsek Rambutan beserta barang bukti ratusan butir pil ekstasi dan sabu sabu dari sebuah penginapan dijalan M.Yakup Hasibuan kota Tebing Tinggi pada Rabu (06)11/2024) lalu.
Penangkapan ini dilakukan setelah personel Polsek Rambutan menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika didaerah tersebut.
Dengan sigap Petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.
Kapolsek Rambutan AKP Suhaily Amri Hasibuan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, Sabtu siang (09/11/2024) menerangkan dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 675,5 butir pil ekstasi warna hijau, dan alat hisap sabu (bong), mancis merah dengan jarum suntik, plastik klip berisi sabu seberat 0,32 gram, serta satu buah tas ransel warna coklat milik pelaku.
“Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Rambutan dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi”
“Saat ini pelaku sudah di tahan di RTP Polres dan masih dilakukan pengembangan dalam kasus ini”, ungkap Kasi Humas Iptu Mulyono
Saat ini jajaran Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba untuk mengikis habis penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dan memastikan langkah tegas terhadap para pelaku.
(redaksi)