LANGKAT - Polda Sumatra Utara, Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Personel Polsek Gebang Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polsek Gebang, Minggu malam (21/10/2024).
Kegiatan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi. Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor, Geng Motor,dan Penyakit masyarakat dipimpin Aipda H. R Hutagaol diawali dengan apel pengecekan personel.
Tampak dalam patroli Aipda H. R Hutagaol melaksanakan patroli di, Jalinsum Medan - Banda Aceh,Perbatasan Gebang Pangkalan Brandan,Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang,Kelurahan Pekan Gebang.
“Kami mendatangi masyarakat yang berkumpul menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak masyarakat Agar bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kecamatan Gebang ini” ujar Aipda H. R Hutagaol
Aipda H. R Hutagaol mengatakan, KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor, Geng Motor dan Penyakit masyarakat.
Lebih lanjut Aipda H. R Hutagaol menjelaskan bahwa Pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya Jambret dan pencurian.
Selain itu, kegiatan ini disamping menjaga situasi Kamtibmas juga kami gunakan untuk mengajak masyarakat agar selalu Bersinergi dengan kepolisian Khusus nya Polsek Gebang," Tutup Aipda H. R Hutagaol.
(ALFI)