Iklan

terkini

Merasa Tak Mendapat Keadilan, Kebenaran Kuasa Hukum Keneddy Berikan Bukti bukti baru

Sabtu, 05 Oktober 2024, Oktober 05, 2024 WIB Last Updated 2024-10-05T15:46:13Z


MEDAN -
Kuasa Hukum Keneddy Manurung sudah memberikan Semua Bukti atau Novum Baru, dan di serahkan kepada Hakim agar Peninjauan Kembali (PK) di segerakan di Pengadilan Negeri Kota Medan.


“Seperti Bukti surat Keterangan kematian pelapor Pertama dari Lurah Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, A/n Alfonso Hutapea, dan Surat Kematian Penerima Kuasa Irwan Junaidi SE, dari Lurah sitirejo 3 Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.” katanya


“Selanjutnya bukti – bukti bangunan ruko terlantar, sudah puluhan Tahun acuan nya. Undang Undang Agraria Tentang menguasai Tanah yg Terlantar, dan kejanggalan saksi pelapor pertama, dan kedua tidak pernah hadir atau bertemu dengan saya di lokasi ruko, kantor Polisi dan Kejaksaan.” tambahnya


“Kemudian, di dalam persidangan mereka juga, tidak bisa di hadirkan nya oleh penegak Hukum maupun Hakim Pengadilan Negeri Medan, untuk di dengar kesaksiannya. Senin depan sudah ke 5 kali sidang Peninjauan Kembali (PK) ini berlangsung. Mohon Doakan saya agar kebenaran terungkap” tuturnya Keneddy kepada awak media. Sabtu 05 Oktober 2024.(JS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Merasa Tak Mendapat Keadilan, Kebenaran Kuasa Hukum Keneddy Berikan Bukti bukti baru

Terkini

Topik Populer

Iklan