TEBING TINGGI - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office ( BO ) Tebing Tinggi bersama Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menjalin sinergi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing khususnya dukungan dalam pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan dan asset milik PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tebing Tinggi, Jumat (18/10/2024).
Dalam kegiatan itu, Branch Manager BRI Tebing Tinggi yang dipimpinan oleh Charisma Bayu aji mengatakan pertemuan ini sangat penting bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) seperti BRI ini yang notabene adalah perusahan milik Negara, untuk kepentingan dan penyelamatannya dan termasuk nasabah, BRI Tebing Tinggi harus menjalin kerja sama dengan menjalin hubungan terhadap Pihak Kejaksaan Negeri di wilayah kerja BO Tebing Tinggi.
“ Kegiatan ini sangat penting dilakukan, mengingat lembaga negara seperti Kejaksaan Negeri adalah Pengacara negara bagi perusahaan milik negara seperti PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),” Kata Charisma B. Aji.
Tambahnya, misi BO BRI Tebing Tinggi adalah, dalam hal penyelamatan keuangan dan kekayaan serta aset milik Bank Rakyat Indonesia (Persero) khususnya Branch Office Tebing Tinggi. Agar meminimalisir masalah yang akan muncul dikemudian hari.
Sebelumnya, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office ( BO ) Tebing Tinggi pimpinan Charisma Bayu aji melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Pertemuan itu juga membahas penyelamatan keuangan, kekayaan dan asset milik PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tebing Tinggi.
Namun yang terpenting, Kata Charisma B. Aji, pertemuan itu adalah kunjungan dirinya untuk menjalin bersilaturahmi, sebab sebagian wilayah kerja BRI Cabang Tebing Tinggi juga termasuk Wilayah hukum teman – teman Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
“ Untuk pertemuan pada kedua Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kami juga berdialog dalam hal persoalan Perdata tata usaha yang nantinya dihadapi pemerintah dan BUMN, hal itu dapat bermanfaat bagi kami karena Kejaksaan adalah Jaksa Negara,” Ucap Bayu Aji.
Lanjut Charisma Aji, untuk harapan kedepannya agar Nasabah Bank BRI khususnya Nasabah Pinjaman dapat lebih tertib dalam pembayaran pinjaman sehingga tidak terjadi resiko hukum pada Nasabah," Tutupnya.
(NURAIN)