LANGKAT - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Bhabinkamtibmas Dusun III sentosa Desa Limau mungkur Kecamatan Pematang Jaya. Polsek Pangkalan Susu AIPDA Suzenko Chary, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada masyarakat di Desa Binaannya, Senin (21/10/2024) pagi.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 Wib, hal ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas terkait tahapan Pilkada Serentak 2024 yang akan segera berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Suzenko Chary menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas selama proses Pemilu Damai 2024 berlangsung.
"Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud upaya Polri untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya kesadaran serta partisipasi masyarakat guna mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Kabupaten Langkat.
“Kami berharap, masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilihnya secara bijak, tetapi juga ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman kondusif selama proses tahapan Pilkada Serentak 2024 berlangsung,” ujarnya.
Kemudian, terkait perbedaan pandangan politik, AKBP David Triyo Prasojo tak henti hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat “Walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan,” imbaunya.
Selain itu, warga juga dihimbau untuk terus meningkatkan semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama di masa-masa yang krusial menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dengan silaturahmi dan sambang ini, Bhabinkamtibmas berharap tercipta komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat, yang pada akhirnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Dusun III sentosa Desa Limau mungkur Kecamatan Pematang Jaya, dan sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cooling system yang dilakukan Polsek Pangkalan Susu guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pemilu Damai 2024 berlangsung.
(ALFI)