BELAWAN - Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua senjata tajam (sajam) dan dua unit sepeda motor yang diduga milik anggota genk motor dari Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops Kompol Iwan K, SH., MH., menjelaskan bahwa awalnya tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Pelabuhan Belawan, Brimob Polda Sumut, dan Dit Samapta Polda Sumut, melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi genk motor, dan tawuran.
"Saat patroli di Jalan KL Yos Sudarso, petugas melihat sekelompok remaja yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam. Ketika dikejar, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, di lokasi kejadian, kami menemukan dua unit sepeda motor dan dua buah sajam yang ditinggalkan oleh mereka," ungkap Kompol Iwan K.
Polres Pelabuhan Belawan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang-barang tersebut dan terus memperketat pengawasan untuk mencegah aksi genk motor yang meresahkan warga.
"Kami juga menghimbau para orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka di luar rumah, dan mengingatkan agar anak-anak segera pulang ke rumah jika sudah melewati pukul 10 malam," tegas Kompol Iwan K.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
(ALFI)