BELAWAN - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu pelaku aksi premanisme di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di simpang Kampung Salam, pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Vijay Lanny (23), warga Kelurahan Belawan II.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim saat sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Pelaku terlihat sedang memberhentikan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Menyadari adanya aksi premanisme, tim kami segera melakukan pengejaran dan penangkapan," ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang sebesar Rp. 10.000,- dalam bentuk pecahan Rp. 2.000,- dan Rp. 1.000,- di saku celana pelaku. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk diproses terkait penggunaan narkotika.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada para sopir truk yang menjadi korban aksi premanisme untuk tidak takut melaporkan kejadian yang mereka alami. "Kami siap menindak tegas pelaku premanisme dan menjamin keamanan masyarakat di wilayah hukum kami," tegas AKP Riffi Noor Faizal.
(ALFI)