Iklan

terkini

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Mabar Hilir

Minggu, 15 September 2024, September 15, 2024 WIB Last Updated 2024-09-16T04:53:21Z


BELAWAN - Pada Rabu 11 September 2024,
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar Hilir. Tersangka yang ditangkap adalah Arpiansyah (47), warga setempat, yang diduga aktif mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah tersangka.


"Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam sumur kamar mandi tersangka. Barang bukti yang kami amankan meliputi 1 plastik klip sedang berisi sabu, 2 plastik klip kecil berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 pipet ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp 50.000,-," jelas AKP Ismail Pane.


Dari hasil pemeriksaan awal, Arpiansyah mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Mabar Hilir

Terkini

Topik Populer

Iklan