SERGAI - Personil Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sergai Komplek Perkantoran Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (22/09/2024) sekira Pukul 13.00 Wib.
Berdasarkan Tahapan KPU Kabupaten Serdang Bedagai menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya (Calon Bupati) dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan (Calon Wakil Bupati) diusung oleh 13 Partai Politik yakni, PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Gelora, PSI, dan Buruh dengan perolehan suara pada Pemilu 2024 sebanyak 364.247 suara dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2024.
Dari hasil Rapat Pleno tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai hanya 1 pasangan Calon yakni H. Darma Wijaya, dan Adlin Umar Yusri Tambunan.
Dalam keterangannya juga disampaikan bahwa tahapan selanjutnya pada tanggal 23 September 2024, KPU Kabupaten Serdang Bedagai akan melaksanakan Pengundian, dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman kondusif, dan arus lalu lintas keadaan lancar.