LANGKAT - Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kasat Polairud Polres Langkat, AKP Heru Ediyanto, S.H., menghadiri rapat koordinasi terkait penerbitan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat, Stabat Senin (09/09/2024).
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kadis Perikanan Pemkab Langkat, KSOP Kelas IV Pangkalan Susu, Danramil Tanjung Pura, Kabid Perikanan Tangkap DKP Provinsi Sumatera Utara, Lurah Brandan Timur Kecamatan Babalan, Kepala Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Langkat, serta pengelola SPBUN Kecamatan Babalan dan Tanjung Pura.
AKP Heru Ediyanto menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat atas terselenggaranya rapat koordinasi ini, yang juga mencakup pendataan kapal nelayan skala kecil. Ia menegaskan pentingnya pengurusan Pas Kecil oleh pihak Kesyahbandaran Pangkalan Susu sebagai dokumen kepemilikan kapal nelayan kecil. Hal ini akan mempermudah identifikasi kepemilikan sah dan memberikan kepastian hukum bagi nelayan. Ia juga mengimbau agar Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat aktif melakukan sosialisasi langsung kepada para nelayan terkait persyaratan mendapatkan BBM bersubsidi, untuk mencegah terjadinya gejolak akibat kurangnya informasi di kalangan nelayan.
Rapat ini diharapkan mampu memberikan solusi efektif bagi nelayan dalam memperoleh BBM bersubsidi secara tepat dan merata, sehingga mendukung aktivitas perikanan di Kabupaten Langkat.
(ALFI)