Iklan

terkini

Respon Cepat Pengaduan Warga, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Belawan Bahari

Jumat, 16 Agustus 2024, Agustus 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T07:19:57Z


BELAWAN -
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Thomson (51), pelaku penganiayaan terhadap Riski Ananda (19) di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2023 pukul 23.45 WIB, setelah korban melaporkan insiden tersebut.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, “Penganiayaan terjadi pada hari yang sama ketika korban mendatangi rumah tersangka bersama dengan Kepling, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi terkait pemukulan yang dilakukan oleh anak tersangka terhadap adik korban. Saat mediasi, tersangka menolak menghadirkan anaknya dan menantang korban, kemudian memukulnya sebanyak tiga kali.”


Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan, “Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang. Personil Sat Reskrim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di masyarakat.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Respon Cepat Pengaduan Warga, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Belawan Bahari

Terkini

Topik Populer

Iklan