SERGAI - Beredar sebuah video dari salah satu akun Facebook yang dimana video tersebut memperlihatkan seorang anak perempuan di bawah umur sedang mengelem memicu respons cepat dari Polres Serdang Bedagai (Sergai). Video tersebut menimbulkan kepedulian publik yang mendalam, mendorong aparat untuk segera mengambil tindakan serius.
Kanit PPA IPDA ZH. Limbong, S.H., Dan PS. Kasi Humas polres Sergai IPDA S.H Nauli Siregar, meninjau langsung lokasi kejadian.
Tim dari Dinas Kesehatan Dan Dinas Sosial bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas UPTD PPA, serta pihak Kecamatan Sei Rampah dan Satpol PP. Kolaborasi antara lembaga-lembaga ini diharapkan dapat memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan efektif.
Setelah mengumpulkan informasi yang diperlukan, Pada Hari Selasa, Tanggal 13 Agustus 2024 tim bergerak menuju lokasi tempat tinggal anak tersebut di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut keterangan dari IPDA S.H.Nauli Siregar yang menjabat sebagai Ps.Kasi Humas polres Sergai Mengatakan bahwa Anak yang dimaksud, Berinisial ( I ), berusia 8 tahun, tinggal bersama Keluarga nya, yaitu bapaknya yang berumur 60 tahun, juga tinggal bersama ibunya yang berumur 55 tahun, Dan abangnya berumur 24 tahun.
Sebagai langkah awal, Dinas sosial membawa " I " dan keluarganya ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk dilakukan assessment. Proses penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan dan kesejahteraan psikologis " I ". Hasil assessment akan menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini serta memberikan dukungan yang diperlukan bagi anak dan keluarganya.
Pihak yang berwewenang berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan penuh perhatian, memastikan bahwa " I " mendapatkan perlindungan yang layak dan keluarga mendapatkan bimbingan yang diperlukan. Di masa depan, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat memberikan solusi yang tepat serta mencegah kejadian serupa.
(ALFI)