BELAWAN - Polres Pelabuhan Belawan tengah melakukan penyelidikan terkait identitas mayat Mr. X yang ditemukan di Paluh Tower, Lingkungan X, Kelurahan Labuhan Deli. Penemuan tersebut terjadi pada Minggu, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Darwis (50) saat sedang mencari udang. Korban ditemukan dalam kondisi tersangkut di jaring udang, dengan posisi terlentang dan tubuh yang sudah menggembung.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS. Simbolon, SH., mengatakan saksi Darwis segera melaporkan temuannya kepada saksi lainnya, Ahmada, dan bersama-sama mereka menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) V Labuhan Deli. Kepling V kemudian menghubungi Basarnas Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk tindak lanjut. Polsek Medan Labuhan segera memanggil Tim Inavis Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil identifikasi awal, mayat Mr. X diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dengan ciri-ciri kulit sawo matang, memakai baju kaos warna biru, celana pendek hitam dengan lis hijau, serta memiliki tato bergambar mahkota di lengan kiri." Ungkap Kapolsek.
"Selain itu, korban juga ditemukan dengan jaring uncang yang diselempangkan di leher. Kondisi tubuh korban sudah sekitar 30% membusuk, badan menggembung, dan sidik jarinya rusak. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga diduga korban hanyut terseret arus sungai dan telah meninggal sekitar 2 hingga 3 hari sebelum ditemukan." Tambah Kapolsek.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat yang mengenali korban atau memiliki informasi terkait identitasnya untuk segera menghubungi Polsek Medan Labuhan atau Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan guna membantu proses identifikasi lebih lanjut.
(ALFI)