Iklan

terkini

Pelaku Jambret di Jalan Lintas Medan Tebing Tinggi Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai

Jumat, 09 Agustus 2024, Agustus 09, 2024 WIB Last Updated 2024-08-10T00:06:42Z


SERGAI -
MT alias Topan (31), terduga pelaku jambret di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban yang berhasil diamankan Polsek Firdaus, ternyata juga terduga pelaku jambret di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah.


Hal ini terungkap setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan pendalaman terhadap tersangka MT alias Topan di Polsek Firdaus.


Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergai), AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar, Jumat (9/8/2024) di Polres Sergai


Ipda SH Nauli Siregar menjelaskan, MT alias Topan yang merupakan warga Gang Subur Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ini, awalnya diamankan Unit Reskrim Polsek Firdaus pada Selasa (30/7/2024) atas dugaan pelaku jambret di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun III Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban yang terjadi Senin (29/7/2024).


Mendapat informasi adanya pelaku jambret yang diamankan Unit Reskrim Polsek Firdaus, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai segera mendatangi Polsek Firdaus, Rabu (7/8/2024) untuk melakukan pendalaman atas kasus jambret yang terjadi di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah pada Selasa 23 Juli 2024 sekira pukul 19.23 WIB.


Tim mendatangi Polsek Firdaus untuk melakukan interogasi terhadap tersangka MT alias Topan," sebutnya.


Hasil interogasi, lanjutnya, tersangka MT alias Topan mengakui melakukan aksi jambret di Jalan Lintas Desa Firdaus pada Selasa 23 Juli 2024 bersama rekannya berinisial RTRS alias Pido.


Topan menerangkan saat melakukan aksi jambret tersebut, mereka berhasil membawa kabur tas korban yang berisi uang tunai Rp.2 juta beserta surat-surat.


Topan juga mengakui uang hasil jambret tersebut habis digunakan untuk bermain judi online, Narkoba, membeli kaos oblong, serta untuk kebutuhan sehari hari.


Menindaklanjuti informasi yang didapat dari Topan, tambah Nauli, tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap RTRS alias Pido ke kediamannya di Gang Subur Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, namun tidak berada di rumahnya.


Saat ini, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap Pido, serta melakukan pencarian terhadap tas korban," jelasnya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Jambret di Jalan Lintas Medan Tebing Tinggi Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai

Terkini

Topik Populer

Iklan