BELAWAN - Dalam upaya memberantas tindakan premanisme dan pungli, Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku di Jalan Pulau Sicanang pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang ditangkap adalah A (21), warga Belawan I, dan T (16), warga Belawan Bahari.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, SH., MH., yang sedang melaksanakan patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya. Kasat Samapta menjelaskan bahwa patroli ini sengaja melintasi Jalan Pulau Sicanang berdasarkan informasi yang diterima mengenai praktek pungli dan premanisme di lokasi tersebut.
"Saat melintas di lokasi, Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang melakukan pungli kepada supir truk yang melintas," ujar AKP Rudi Handoko.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pungli dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 70.000,-. Selain itu, setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Saat ini, keduanya telah kami serahkan ke Sat Reskrim menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan oleh Sat Narkoba untuk pemeriksaan penggunaan narkoba secara ilegal," tambah AKP Rudi Handoko.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan premanisme serta kejahatan jalanan lainnya. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
(ALFI)