MEDAN - Dalam rangka penyelenggaraan informasi yang sehat melalui kontrol sosial, maka Lembaga Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, telah berusaha membangun Tim Investigasi.
Tim Investigasi ini, akan berfungsi untuk mengumpulkan informasi penting, data, Fakta dan bukti-bukti hukum yang terjadi diduga dilapangan. Sehingga semua hasil investigasi tersebut, bisa diolah untuk ditindak lanjuti berikutnya. Namun JMI tetap mengedapankan asas praduga tak bersalah.
Demikian dikatakan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, Fachrizal SE, MM, didampingi Sekretaris Umum, T Sofy Anwar SH, Bendahara Umum, Ahmad Kasim Harahap ST dan Koordinator Investigasi JMI, Johan Merdeka, di Medan Kamis 4/7/24.
Tim Investigasi yang telah dibangun JMI dipercayakan kepada, Johan Merdeka, selaku Koordinator Investigasi yang akan turun kelapangan bersama teman-teman Pers yang tergabung di dalam JMI, kata Sekretaris Umum DPP JMI Sumut, T. Sofy Anwar, SH.
Menurut Sofy, yang juga selaku Pengurus Polri Watch, Tim Investigasi JMI bertujuan sosial untuk memberikan edukasi, advokasi serta kegiatan kemanusiaan. Semua profesi akan saling sinergi untuk mengatasi berbagai persoalan yang akan ditemukan di lapangan,” jelas Sofy.
Misalnya, lanjut Sofy, ketika rekan Jurnalis memperoleh kendala hukum di lapangan, maka JMI SUMUT siap menjadi garda terdepan mendampingi advokasinya.
“Tim advokat/ pengacara yang bergabung di JMISU akan turun melakukan pendampingan hukum bagi kawan-kawan jurnalis yang tersandung kasus hukum,” beber Sofy.
Tak hanya bagi kawan-kawan Jurnalis, pendampingan hukum juga terbuka bagi masyarakat awam yang terkendala dari sisi hukum. “JMI SUMUT akan membuka diri bagi masyarakat umum (awam) untuk pendampingan hukum,” ucap Sofy.
(REDAKSI)