Iklan

terkini

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Seorang Pencuri di Dusun XIV Desa Firdaus

Selasa, 30 Juli 2024, Juli 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T09:01:08Z


SERGAI -
Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berinisial RAS alias Popo (34), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei rampah, Sergai.


"Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/7/2024) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei rampah," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Selasa (30/7/2024).di Polres Sergai Sei rampah.


Edward menjelaskan, tersangka RAS alias Popo merupakan salah satu terduga pelaku pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung di Dusun XIV Desa Firdaus yang diketahui terjadi pada Jumat 22 April 2022


Saat melakukan aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kaca mata bermerek, senapang angin, handphone, dan tabung gas isi 3 kilo.


"Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.40 juta. Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 April 2022," terangnya.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pada  Senin (29/7/2024), Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata mengetahui identitas salah seorang terduga pelaku dan tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus.


"Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan RAS alias Popo," ujarnya.


Dari hasil interogasi, tambah Edward, tersangka RAS mengakui melakukan aksi pencurian di rumah Satria Budiman bersama 3 temannya masing-masing berinisial GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh.


"Atas bukti awal yang cukup, tersangka RAS alias Popo selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain, serta melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang menurut tersangka RAS telah dijual," jelasnya. 

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Seorang Pencuri di Dusun XIV Desa Firdaus

Terkini

Topik Populer

Iklan