Iklan

terkini

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Ganja di Dusun VII Desa Pematang Ganjang

Sabtu, 27 Juli 2024, Juli 27, 2024 WIB Last Updated 2024-07-27T12:37:52Z


SERGAI -
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (45), warga Sei rampah, Sergai.


"Tersangka AR diamankan Senin (22/7/2024) sekira pukul 13.30 WIB di Dusun VII Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei rampah," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, Sabtu (27/7/2024)


Iwan menjelaskan, penangkapan tersangka AR berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang kerap berjualan ganja di Dusun VII Desa Pematang Ganjang.


Selanjutnya, tim Opsnal Unit II Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.


"Dari hasil penyelidikan diketahui nama orang tersebut adalah AR. Selanjutnya tim mencoba melakukan transaksi dengan membeli ganja kepada tersangka seharga Rp 40.000. Setelah tersangka  mengeluarkan ganja dari saku kanan celananya,  tim langsung mengamankan tersangka," terangnya.


Iwan menyebut, dari tersangka AR diamankan barang bukti berupa, 4 paket kecil daun ganja kering, 1 kotak tiktak rokok, uang tunai Rp.50.000, dan 1 unit sepeda motor BK 6525 XE.


Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka AR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial M yang tinggal di Batang Kuis Deliserdang. Namun tersangka AR mengaku tidak mengetahui alamat pastinya, karena biasanya berjanji jumpa di jalan di sekitar Batang Kuis.


"Tersangka AR berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," jelasnya. 

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Ganja di Dusun VII Desa Pematang Ganjang

Terkini

Topik Populer

Iklan