BELAWAN - Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan sosialisasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di pangkalan Ojek Simpang Sicanang pada Jumat, 19 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak yang diwakili oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Iptu Jamalus bersama anggota.
Kanit Kamsel, Iptu Jamalus, memberikan informasi penting kepada para abang ojek pangkalan terkait pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan empat sasaran utama operasi, yaitu Pelanggaran rambu lalu lintas, Pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, Pengemudi yang tidak menggunakan kelengkapan mengemudi seperti helm atau sabuk pengaman (seat belt) dan Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Kami mengimbau kepada para abang ojek untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Iptu Jamalus.
Selain memberikan informasi, tim Sat Lantas juga memberikan tips dan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta bagaimana menjaga keselamatan saat berkendara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta meningkatkan disiplin pengendara di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengendara ojek di Simpang Sicanang dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan turut berperan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan saling menjaga keselamatan di jalan raya.
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi di berbagai tempat strategis di wilayah hukumnya.
(ALFI)