SERGAI - Polsek Perbaungan polres Sergai sukses menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian HP, Pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 05.00 wib. Tersangka adalah AFWANDINATA alias KEONG (26) thn, warga Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Sergai. Yang berhasil diamankan di Lingk V Kel Tualang Kec perbaungan kab sergai.
Kapolsek Perbaungan AKP S GURUSINGA SH melalui Ps kasihumas polres Sergai iptu Edward sidauruk, Senin (29/7/2024) menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima laporan pengaduan dari korban sesuai laporan polisi Nomor : LP / B / 141/ VII /2024 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 28 Juli 2024.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)
"Setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L TOROSKY RBP MANIK, SH bersama dengan team opsnal melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mendatangi lokasi, setelah tim sampai dilokasi pelaku akhirnya berhasil ditangkap anggota Opsnal Reskrim," ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi di lokasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa ia pada Hari Sabtu Tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 04.30 wib ada mengambil 1 unit HP merk OPPO di daerah lingkungan tersebut dan ia juga mengaku bahwa pada hari Rabu Tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 wib ia juga mengambil 1 unit HP merk Realme 7 dari dalam rumah yang terletak di Lingkungan VI Kel Tualang Kec. Perbaungan Kab Serdang Bedagai," jelas AKP S Gurusinga SH.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti seperti : 1 (satu) buah kotak hp OPPO A17K, 1 (satu) buah tanggok bergadang bambu, 1 (satu) buah gagang obeng, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam berisikan 1 buah tanggok warna biru, 1 unit senter, 1 buah tang, 1 bilah pisau carter, dan 5 buah kunci pembuka baut sudah diamankan dan berada di Polsek Perbaungan polres sergai guna melengkapi berkas perkara dan proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perbaungan polres Sergai dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Polsek Perbaungan polres Sergai menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan rumah atau tempat tinggal mereka selalu terkunci dengan baik apabila sedang istirahat malam dan bepergian, untuk menghindari tindak pencurian.
"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan selalu menjaga keamanan barang-barang pribadi mereka dengan lebih baik lagi," pungkas Kapolsek AKP S Gurusinga SH.
(ALFI)