Iklan

terkini

Miliki Sabu Seberat 0,26 gram, Seorang Pemuda di Tigalingga Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

Jumat, 26 Juli 2024, Juli 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-26T13:09:53Z


SIDIKALANG -
Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang terduga pelaku berinisial AMS (27) , warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. 


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 


"Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya, " ujarnya, Jumat (26/7/2024). 


Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu. 


"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan, " sebutnya. 


Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik terduga pelaku. 


Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miliki Sabu Seberat 0,26 gram, Seorang Pemuda di Tigalingga Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

Terkini

Topik Populer

Iklan