BELAWAN - Polres Pelabuhan Belawan terus melanjutkan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024. Pada hari ketiga operasi yang berlangsung pada Rabu, 17 Juli 2024, pihak kepolisian mengeluarkan 18 tilang dan 25 surat teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, menyampaikan bahwa pada hari ketiga ini, jumlah pelanggar yang ditilang mengalami peningkatan dibandingkan dengan hari kedua operasi. Penindakan dilakukan secara stasioner maupun mobile, dengan fokus pada pelanggaran yang kasat mata.
“Pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 ini, kami melihat adanya peningkatan jumlah pelanggaran yang dilakukan penilangan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih belum mengalami peningkatan,” ujar AKP Edward Simanjuntak.
Operasi Patuh Toba 2024 dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 dengan beberapa sasaran utama, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm atau sabuk pengaman, dan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
AKP Edward Simanjuntak menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa surat-surat kendaraan, serta menggunakan kelengkapan berkendara yang sesuai demi menjaga keselamatan di jalan raya.
(ALFI)