Iklan

terkini

Polsek Medan Tembung Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Mesin Genset

Rabu, 26 Juni 2024, Juni 26, 2024 WIB Last Updated 2024-06-26T09:52:03Z


TEMBUNG -
Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian genset di Jalan Bustaman, Gang Wijaya Kesuma 11, Desa Bandar Khalippah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara, Selasa (25/6/2024), sekira pukul 00:30 Wib.


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Mangara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora membenarkan terkait penangkapan itu.


Pelaku bernama Ziko (23), warga Jalan Cempaka Turi, Gang Cempaka II Desa Bandar Khalippah langsung diboyong ke Polsek Medan Tembung.


"Pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, sekira pukul 00.30 Wib, Tim Reskrim Polsek Medan Tembung menerima informasi dari korban bahwa ada diamankan 1 orang diduga pelaku pencurian mesin genset. Kemudian, piket opsnal merapat ke tkp dan langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Medan Tembung dan tim opsnal menyerahkan pelaku kepada piket penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Japri.


Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin genset dan dua pasang sepatu. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(REDAKSI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Medan Tembung Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Mesin Genset

Terkini

Topik Populer

Iklan