MEDAN LABUHAN - Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Polsek Medan Labuhan melaksanakan kegiatan razia narkoba di Cafe Pasar 9 Desa Manunggal pada Minggu, 2 Juni 2024, pukul 01.20 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kontinu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. "Kegiatan razia ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat yang rawan seperti kafe," ujar Kapolsek.
Selama razia, petugas memeriksa seluruh pengunjung dan area kafe untuk memastikan tidak ada yang membawa atau mengkonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung yang terbukti membawa atau mengkonsumsi narkoba.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menghimbau kepada pemilik kafe untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di tempat usahanya. "Kami meminta kepada pemilik kafe untuk melarang segala bentuk peredaran narkoba di kafenya dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan," tegas Kapolsek.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan bebas dari narkoba. Polsek Medan Labuhan akan terus melakukan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
(ALFI)