SERGAI - Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial HA alias Bali (40), warga Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai.
"Tersangka HA alias Bali diamankan Senin (17/6/2024) saat sedang bersembunyi di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah," ungkap Ps Kapolsek Firdaus, Iptu John Tarigan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (18/6/2024).
Edward menjelaskan, tersangka HA alias Bali merupakan pelaku pencurian rumah di kediaman Elpan Setiawan (33) di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah yang diketahui terjadi pada Selasa 5 April.2024 sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, tersangka HA alias Bali berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa, 1 unit sepeda balap, kalung emas seberat 8 gram, 2 unit tabung gas, 1 unit speaker aktif khusus karaoke, serta 1 unit mixer.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.21 juta, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas pelaku berinisial HA alias Bali, namun pelaku diketahui sudah keburu kabur ke luar daerah Sergai.
Namun Senin (17/6/2024), tambahnya, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi dari masyarakat jika HA alias Bali, telah kembali dari pelariannya di daerah Riau, dan sedang berada di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku HA alias Bali. Tim selanjutnya memboyong HA alias Bali ke Polsek Firdaus.
"Tersangka HA alias Bali saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Edward.
(ALFI)