BELAWAN - Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas) kepada pengemudi becak motor (betor) di Jalan Paus, Pajak Baru Belawan, pada Selasa, 21 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi betor tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kegiatan tersebut, personil Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan memberikan himbauan kepada pengemudi betor untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Keselamatan harus diutamakan daripada kecepatan," Himbau personil Sat Lantas saat memberikan edukasi kepada pengemudi betor.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Lantas, AKP Pittor Gultom, SH., menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan betor.
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengemudi betor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan yang ada. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Selain memberikan himbauan, petugas juga membagikan brosur berisi informasi tentang aturan berlalu lintas dan pentingnya penggunaan helm bagi pengemudi dan penumpang betor. Kegiatan ini disambut baik oleh para pengemudi betor, yang merasa terbantu dengan informasi yang diberikan.
"Kami berharap, melalui sosialisasi ini, para pengemudi betor dapat lebih memahami dan mengimplementasikan aturan lalu lintas dengan baik, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan," tambah AKP Pittor Gultom.
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada berbagai kelompok masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi betor terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
(ALFI)