HAMPARAN PERAK - Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap 22 remaja anggota genk motor yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Hamparan Perak. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Ke-22 remaja tersebut adalah RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18), DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH., menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh piket Polsek Hamparan Perak yang sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Pada saat patroli, personil kami bertemu dengan para remaja yang hendak melakukan tawuran di Pajak Andan Sari. Saat melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut melarikan diri. Kami melakukan pengejaran dan mendapat informasi dari warga bahwa sekelompok remaja telah memasuki Perumahan Bumi Ayu Lestari. Petugas patroli segera masuk ke perumahan tersebut dan berhasil menangkap 22 remaja yang terlibat," ujar AKP Mualimin.
Dari hasil interogasi, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam genk motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan Berdarah. Mereka berencana melakukan tawuran setelah genk motor Simpang WI ditantang oleh genk motor Andan Sari Misteri yang bersekutu dengan genk motor Marelan Berdarah.
Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan empat senjata tajam (sajam), yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi. Dari hasil tes urine, satu remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, delapan orang dari kelompok tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari," tambah AKP Mualimin.
Dengan penangkapan ini, Polsek Hamparan Perak berharap dapat mencegah aksi tawuran dan perilaku negatif lainnya di kalangan remaja, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
(ALFI)