Iklan

terkini

Polres Binjai Kota, Polres Langkat dan Polres Tanah Karo Menerima Kunker Tim Penelitian Stik Lemdiklat Polri

Rabu, 29 Mei 2024, Mei 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T05:46:49Z


BINJAI KOTA -
Polres Binjai bersama polres Langkat dan polres Tanah Karo menerima kunjungan kerja Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri dalam rangka kegiatan penelitian Rekontruksi Pembaruan Hukum Pidana Formil Bidang Penyelidikan pada Rancangan KUHAP, di aula catur sakti polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, provinsi sumatera utara, Rabu (29/5/2024) sekira pukul 10.00 wib.


Adapun yang dari Tim Pebelitian STIK Lemdiklat Polri : Waket Bid PPTIK STIK BRIGJEN POL. Drs. SOFYAN NUGROHO, S.H., M.Si., M.H., Kbgjian Polmas Bid PPTIK KOMBES POL. DICKY SONDANI, S.I.K., M.H., Kbgjian Kumham Bid PPTIK KOMBES POL. Dr. TOGAR HUTAPEA, S.I.K., M.Si, Dosen utama STIK KOMBES POL. M. ARSAL SAHBAN, S.H., S.I.K., M.H., Dosen STIK Pembina TK-I Dr. ZULKARNAIN KOTO, S.H., M.Hum., Dosen STIK Pembina Dr. SYARIFUDDIN, S.Sos, M.Si, Pamin Bagjiantekpol Penata TK-I Ema Yatmi, S.Pd.,


Sedangkan peserta yang hadir pada saat kegiatan Penelitian STIK Lemdiklat Polri :

Kapolres Binjai Akbp Rio Alexander Panelewen, S.I.K., Waka Polres Kompol RD. Firman D., S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, SH, Kabagren Kompol Misrianto, S.Sos, M.H., para kasat, Kapolsek dan personil polres binjai serta masyarakat yang berprofesi sebagai advokat,


Pada kegiatan penelitian STIK Lemdiklat polri tersebut Kapolres Binjai Akbp Rio Alexander Panelewen, S.I.K., mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri beserta rombongan atas kunjungannya ke polres Binjai dalam rangka melaksanakan kegiatan penelitian pada polres Binjai, polres Langkat dan polres Tanah Karo dengan judul materi : “PROYEKSI HUKUM PIDANA FORMIL INDONESIA : REKONTRUKSI PEMBARUAN HUKUM PIDANA FORMIL BIDANG PENYIDIKAN PADA RANCANGAN KUHAP”


Kombes Pol. Dr. Togar Hutapea,S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada Polres Binjai, polres Langkat dan Polres Tanah Karo atas kesiapannya dalam rangka melaksanakan kegiatan penelitian dengan judul : Proyeksi Hukum Pidana formil Indonesia, Rekontruksi Pembaruan Hukum Pidana Formil Bidang Penyidikan pada Rancangan KUHAP. Kemudian selesai memberikan arahan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab tentang rancangan KUHAP yang nantinya akan diberlakukan mulai di tahun 2025 akan datang,


Rangkaian kegiatan Penelitian oleh Tim STIK Lemdiklat Polri tentang Rekontruksi Pembaruan Hukum Pidana Formil Bidang Penyidikan pada Rancangan KUHAP bersama personil polres binjai, polres langkat dan polres tanah karo, dengan tujuan agar kedepannya setiap anggota polri dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam menangani suatu perkara atau tindak pidana semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Binjai Kota, Polres Langkat dan Polres Tanah Karo Menerima Kunker Tim Penelitian Stik Lemdiklat Polri

Terkini

Topik Populer

Iklan