MEDAN LABUHAN - Polsek Medan Labuhan mengamankan tujuh pria dewasa saat patroli rutin yang dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kayu Putih. Dari tujuh pria yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menyatakan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi genk motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
"Saat anggota kami melaksanakan patroli, mereka mendapati beberapa pria dewasa sedang duduk di pinggir jalan. Ketika melihat petugas patroli datang, mereka berlarian sehingga dilakukan pengejaran dan 7 orang berhasil diamankan," ujar Kompol P.S. Simbolon.
Setelah ketujuh pria tersebut diamankan, dilakukan penyisiran di lokasi namun tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, atau barang-barang terkait tindak pidana lainnya. Ketujuh pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk introgasi. Setelah dilakukan tes urine menunjukkan enam orang positif menggunakan narkoba, sementara satu orang negatif.
"Keenam pria yang positif menggunakan narkoba adalah BS, AK, N, DO, MF, dan H. Mereka akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk tindak lanjut. Sementara, satu orang yang negatif akan dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan," jelas Kompol P.S. Simbolon.
Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal serta penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta mencegah segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," tambah Kompol P.S. Simbolon.
(ALFI)