TANJUNG PURA - Polsek Tanjung Pura melaksanakan kegiatan "Jum'at Curhat" yang bertempat di Mesjid Taqwa, Jln. Langkat Kel. Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dalam kesempatan ini, IPDA Hady Rahmanto selaku Kanit Samapta Polsek Tanjung Pura menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, Jumat (17/05/2024).
IPDA Hady Rahmanto menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama dan menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu bernuansa SARA yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu untuk mengganggu situasi keamanan. "Kita harus saling menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai," ujarnya.
Bapak M. Zein Flores, salah satu tokoh agama yang hadir, menerima dengan baik apa yang disampaikan oleh pihak Kepolisian Sektor Tanjung Pura. Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanjung Pura. "Kami siap bersinergi dengan Polsek Tanjung Pura untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kami," kata Bapak M. Zein Flores.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti "Jum'at Curhat" ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. "Dengan adanya dialog langsung seperti ini, kita bisa lebih memahami aspirasi dan kekhawatiran warga, serta bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menjaga kamtibmas," ujar AKP Rajendra Kusuma.
Kegiatan "Jum'at Curhat" ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanjung Pura dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Polsek Tanjung Pura berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dengan semangat kebersamaan dan kerjasama antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Tanjung Pura dapat tetap aman dan kondusif, bebas dari provokasi dan gangguan kamtibmas.
(ALFI)